Basri Baco: Tunjangan Rumah DPRD Akan Diseragamkan Nasional

JAKARTA – Isu besaran tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa rencana revisi tunjangan rumah yang nilainya mencapai Rp70 juta per bulan masih dalam tahap kajian. Ia menyebut, ke depan pemerintah daerah bersama DPRD tengah menggodok skema agar besaran tunjangan diseragamkan di seluruh Indonesia.

“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” ujar Baco saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/09/2025).

Menurut Baco, kajian tersebut tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan anggota dewan, tetapi juga kepentingan masyarakat. “Dikaji yang terbaik. Karena rejeki dewan itu ada di dalamnya rejeki konstituen,” tambahnya.

Meski demikian, angka fantastis tunjangan rumah DPRD DKI telah menimbulkan gelombang kritik. Pada awal September 2025 lalu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI. Mereka menilai tunjangan sebesar itu tidak masuk akal, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.

“Tunjangan perumahan itu, perlu dikaji ulang, menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar. Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan para wakil-wakil rakyat saat ini,” tegas perwakilan AMPSI, Muhammad Ihsan, pada Rabu (4/09/2025).

Tekanan publik tersebut membuat DPRD DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI harus membuka ruang evaluasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya menunggu keputusan resmi dari DPRD terkait revisi tunjangan.

“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ucap Pramono pada 7 September 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI lainnya, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kembali besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD.

“Terkait gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” ujarnya.

Hingga kini belum ada kepastian berapa angka baru yang akan ditetapkan. Namun, DPRD DKI memastikan bahwa revisi tunjangan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wacana penyeragaman tunjangan secara nasional juga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan. Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mengurangi kesenjangan antarprovinsi. Namun di sisi lain, perbedaan biaya hidup di tiap daerah membuat sebagian pihak meragukan efektivitas aturan seragam. Kajian mendalam pun dianggap penting agar kebijakan yang lahir benar-benar proporsional dan dapat diterima publik. []

Diyan Febriana Citra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *