Bawa Celurit dan Samurai, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

JAKARTA — Upaya pencegahan kekerasan remaja kembali dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat setelah tim Patroli Perintis Presisi menggagalkan aksi tawuran di Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat. Tiga orang pemuda diamankan dalam operasi tersebut, Senin malam (28/7/2025).

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA (15), DT (21), dan ADR (23). Mereka ditangkap saat aparat tengah melakukan patroli kewilayahan rutin dan mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran.

“Petugas melihat sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian berusaha melarikan diri saat didatangi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat bilah celurit, satu samurai, serta tiga unit sepeda motor.

Selain itu, dua unit telepon genggam milik para pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.

Kombes Susatyo menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Petugas keamanan akan bertindak tegas dalam menjalankan tugas, khususnya terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat,” katanya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, polisi juga meminta peran aktif dari orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.

“Kami mengajak para orang tua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar rumah tengah malam tanpa tujuan jelas. Berikan kegiatan positif yang membangun masa depan mereka,” imbaunya.

Ketiga pemuda tersebut kini diproses hukum dan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

Langkah cepat pihak kepolisian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *