Bawa Obeng dan Tang, Duo Maling Gasak AC Sekolah
TANGERANG — Dua pria berinisial IG alias Bembeng (27) dan D alias Kuyang (52) tak berkutik setelah tertangkap tangan mencuri dua unit pendingin ruangan (AC) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Sukasari, Kota Tangerang. Warga yang curiga dengan gerak-gerik keduanya langsung melapor ke pihak kepolisian hingga akhirnya keduanya diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku diketahui masuk ke area sekolah dengan membawa sejumlah alat seperti obeng, tang potong, serta gunting untuk membongkar unit AC yang terpasang di ruang kelas.
“Dua orang pelaku pencurian sudah kami amankan bersama barang bukti berupa dua unit AC dan peralatan yang digunakan untuk membongkar,” ujar Jauhari dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Jauhari, tindakan cepat warga yang melaporkan kejadian itu membantu aparat Polsek Tangerang bergerak cepat ke lokasi. Kedua pelaku sempat mencoba mengelabui warga dengan berpura-pura sebagai teknisi, namun upaya itu gagal setelah warga menemukan adanya kejanggalan dalam cara mereka bekerja.
Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp 7 juta. Polisi kini tengah mendalami apakah kedua pelaku beraksi di lokasi lain dengan modus serupa. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Jauhari.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, terutama pada akhir pekan atau hari libur sekolah ketika aktivitas pengawasan berkurang.
Jauhari juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana di sekitar tempat tinggal mereka. “Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya suatu tindak pidana, segera hubungi layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap tindakan pencurian, terutama yang menyasar fasilitas publik seperti sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi kegiatan belajar-mengajar. []
Siti Sholehah.
