Bawaslu Sukabumi Bersama Tim Gabungan Gencar Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, bersama tim gabungan terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur dan paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota di sejumlah titik.
Staf divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada Bawaslu Kota Sukabumi, Asep Ridwan mengatakan, pada hari pertama Senin (24/11/2024) ada ribuan APK dan bahan kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.
“Hari pertama itu sebanyak 1.068 APK berbagai jenis Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. Rinciannya Paslon Gubernur nomor urut 1 sebanyak 206 APK nomor urut 2 sebanyak 152, lalu nomor urut 3 sebanyak 425, dan paslon nomor urut 4 sebanyak 285 APK serta bahan kampanye,” ujar Asep Ridwan kepada jurnalis radar, pada Selasa (25/11/2024).
Sementara itu, jumlah APK dan bahan kampanye paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, totalnya yang ditertibkan yaitu sebanyak 4.336 APK berbagai jenis dan ukuran di beberapa titik.
“Rinciannya Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi nomor urut 1 yakni sebanyak 1.826, lalu Paslon nomor urut 2 sebanyak 1.127, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 1.383 APK serta bahan kampanye,” ungkapnya.
Lanjut Asep Ridwan, adapun jumlah personel gabungan yang diterjunkan ke lapangan terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas, dan DLH.
“Dari Dishub itu 25 personel dan 3 unit mobil skylift, Satpol PP sebanyak 60 personel ditambah 28 anggota Linmas, dan dari DLH 12 personel,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, memasuki masa tenang Bawaslu juga telah memberikan imbauan agar Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jabar, Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi, kemudian Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Paslon dan tim kampanye para Paslon agar ikut dalam menertibkan APK serta bahan kampanye.
“Ya, kami telah sampaikan pembersihan APK dilakukan oleh pasangan calon, partai politik peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, dan/atau tim kampanye untuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye secara mandiri,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A