Bayi Baru Lahir Tewas Dilakban, Sepasang Kekasih di Karawang Ditangkap

KARAWANG – Sepasang sejoli, Muhammad Ribqi Robani (20) dan Rohimah Dewi Layila (21), ditangkap polisi setelah diduga membunuh bayi hasil hubungan mereka sendiri. Bayi malang itu tewas setelah mulutnya dilakban tak lama usai dilahirkan. Kasus ini mengejutkan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, jasad bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (25/10/2025) malam di pinggir jalan dekat area persawahan Kampung Kalenkupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya. Tubuh bayi ditemukan di dalam sebuah ransel hitam, dengan mulut tertutup lakban.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Dari keterangan saksi serta hasil pemeriksaan awal, petunjuk mengarah kepada dua pelaku yang merupakan orang tua kandung bayi tersebut,” ungkap Fiki, Kamis (30/10/2025).

Polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku belum menikah. Mereka membunuh bayi itu karena malu dengan lingkungan sekitar dan berusaha menutupi hubungan terlarang yang telah mereka jalani.

“Motifnya karena keduanya menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan dan merasa malu. Untuk menutupi aib, mereka bersepakat mengakhiri nyawa bayi yang baru saja lahir,” jelas Fiki.

Rohimah melahirkan bayi tersebut di rumahnya dengan bantuan Ribqi. Setelah proses persalinan selesai, keduanya tega melakban mulut bayi agar tidak menangis dan diketahui tetangga. Akibatnya, sang bayi meninggal dunia karena kehabisan napas.

“Mereka menutup mulut bayi menggunakan lakban hingga tidak bisa bernapas. Setelah bayi meninggal, jasadnya dibungkus kain jarit batik berwarna biru, lalu dimasukkan ke dalam tas jinjing merah dan ransel hitam sebelum dibuang di pinggir jalan,” terang Fiki.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu atau mengetahui perbuatan keduanya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menutup-nutupi kehamilan di luar nikah dan lebih memilih jalan hukum serta kemanusiaan daripada melakukan tindakan keji yang melanggar moral dan hukum. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *