BBM Nonsubsidi Naik, Beban Pengguna Kendaraan Bertambah
JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 29 Maret 2026 menambah tekanan biaya bagi pengguna kendaraan di Indonesia, sementara pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi guna menjaga daya beli masyarakat.
PT Pertamina (Persero) melalui subholding komersialnya telah menaikkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kenaikan tersebut mencakup Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex yang menjadi pilihan utama kendaraan pribadi maupun operasional.
Secara rinci, Pertamax naik Rp500 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Turbo naik Rp400 menjadi Rp13.100, Pertamax Green naik Rp450 menjadi Rp12.900, Dexlite melonjak Rp950 menjadi Rp14.200, dan Pertamina Dex naik Rp1.000 menjadi Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga, masing-masing tetap di level Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga stabilitas konsumsi energi masyarakat di tengah tekanan global.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak terlepas dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik internasional yang memengaruhi pasokan energi global. Ketegangan di sejumlah kawasan produsen minyak turut mendorong lonjakan harga energi dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, mekanisme penentuan harga BBM di Indonesia juga mengacu pada formula yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk harga acuan dan komponen pajak.
Di tingkat regional, harga BBM menunjukkan variasi antarwilayah. Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), misalnya, harga Pertamax tercatat Rp12.600 per liter, Pertamax Turbo Rp13.350, Dexlite Rp14.500, dan Pertamina Dex Rp14.800, sementara Pertalite dan Biosolar tetap pada harga subsidi.
Perbedaan harga juga terlihat di sejumlah wilayah lain, termasuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam yang memiliki struktur harga berbeda karena kebijakan khusus perdagangan.
Menyikapi kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi BBM serta memantau informasi resmi terkait perkembangan harga energi nasional melalui kanal resmi Pertamina.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini diperkirakan masih akan berlanjut mengikuti dinamika pasar global, sementara pemerintah diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat. []
Penulis: Redaksi | Penyunting: Redaksi01
