Bekas Operator Judi Online Kamboja Ditangkap di Bandar Lampung, Bayaran Hingga Rp 7 Juta

LAMPUNG – Dua orang operator judi “online” atau judol ditangkap aparat kepolisian di Bandar Lampung.

Keduanya jebolan pengelolaan situs judi di Kamboja.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, mengatakan kedua pelaku berinisial HF (21) dan MR (27).

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan H Agus Salim pada Rabu (13/11/2024) dini hari lalu.

“Benar, kita amankan dua pelaku yang menjadi operator situs judol,” kata Ono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Karang Barat, Kamis (21/11/2024) pagi.

Ono mengatakan, kedua pelaku ini pernah bekerja sebagai operator situs judi online di Kamboja. Mereka lalu pulang kembali ke Indonesia pada Agustus 2024.

“Dalam penangkapan, kita temukan paspor. Setelah diperiksa, mereka mengaku pernah bekerja di Kamboja sebagai operator situs judi online,” kata Ono.

Ono menjelaskan, setelah pulang dari Kamboja, HF mengelola enam akun media sosial untuk mempromosikan situs judi online “Kastil89”.

Sedangkan MR berperan membuat konten, desain, dan video promosi untuk mempromosikan situs judi online “Kastil89” melalui WhatsApp Grup.

Dari pemeriksaan, HF mengaku mendapatkan bayaran hingga Rp 200.000 dalam sekali mengunggah konten promosi judi online.

Sedangkan MR mendapatkan upah mencapai Rp 7 juta per bulan dari pembuatan konten video dan desain promosi judi online tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *