Ben Gvir Ajukan Ide Kontroversial Penjara Buaya bagi Tahanan Palestina
JAKARTA – Usulan kontroversial Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, kembali memantik sorotan tajam, baik di dalam negeri Israel maupun dari komunitas internasional. Kali ini, Ben Gvir mengemukakan gagasan pembangunan fasilitas penahanan bagi tahanan Palestina yang dikelilingi buaya, sebuah konsep yang dinilai ekstrem dan tidak lazim dalam praktik sistem pemasyarakatan modern.
Media lokal Israel, Channel 13, melaporkan bahwa Otoritas Penjara Israel tengah mengkaji lebih lanjut proposal tersebut. Usulan itu disebut bertujuan untuk mencegah upaya pelarian tahanan yang dikategorikan sebagai “tahanan keamanan”.
“Dinas Penjara Israel sedang meneliti usulan yang tidak biasa yang diajukan oleh Menteri Keamanan Nasional, yang menyerukan pembangunan fasilitas penahanan untuk para tahanan keamanan yang dikelilingi buaya untuk mencegah upaya pelarian,” demikian dilaporkan media lokal Israel, Channel 13, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (22/12/2025).
Gagasan tersebut disampaikan Ben Gvir dalam sebuah rapat evaluasi situasi keamanan yang digelar pekan lalu. Rapat itu dihadiri Kepala Komisioner Dinas Penjara Israel, Kobi Yaakobi, dan membahas berbagai langkah pengamanan lanjutan terkait pengelolaan tahanan Palestina.
Menurut laporan Channel 13, lokasi yang diusulkan berada di dekat kawasan Hamat Gader, wilayah Israel bagian utara yang berbatasan dengan Dataran Tinggi Golan yang diduduki serta Yordania. Kawasan itu diketahui memiliki peternakan buaya dan kebun binatang, sehingga dinilai memungkinkan secara geografis untuk merealisasikan ide tersebut.
Usulan ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi kebijakan keras pemerintah Israel terhadap tahanan Palestina. Dalam waktu dekat, parlemen Israel, Knesset, dijadwalkan menggelar pemungutan suara lanjutan terhadap rancangan undang-undang yang juga diajukan oleh Ben Gvir, yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dituduh terlibat atau merencanakan serangan terhadap Israel.
RUU tersebut sebelumnya telah lolos pembahasan tahap pertama dalam Sidang Pleno Knesset pada 11 November lalu. Agar dapat disahkan menjadi undang-undang, rancangan itu masih harus melewati pembahasan tahap kedua dan ketiga.
Saat ini, Israel menahan lebih dari 9.300 warga Palestina di berbagai fasilitas penahanan. Di antara mereka terdapat perempuan dan anak-anak. Penahanan tersebut kerap disertai laporan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk dugaan penyiksaan, kelaparan, serta minimnya akses layanan kesehatan.
Lembaga HAM Palestina dan Israel telah berulang kali memperingatkan bahwa kondisi penahanan yang memburuk telah menyebabkan kematian sejumlah tahanan. Situasi ini dilaporkan semakin parah sejak perang Israel di Jalur Gaza berlangsung.
Data otoritas Gaza menunjukkan bahwa sejak perang berkecamuk, lebih dari 70.900 orang tewas, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak, sementara hampir 171.200 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel. Dalam konteks tersebut, berbagai kalangan menilai bahwa usulan penjara “dikelilingi buaya” semakin mempertegas pendekatan represif Israel terhadap warga Palestina, sekaligus memicu kekhawatiran baru terkait penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. []
Siti Sholehah.
