Berau Mau ke Kaltara, Pj Gubernur Sebut Tak Bisa Larang Burung di Langit, Tapi Tak Mudah
ADVERTORIAL – Kabupaten Berau masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Demikian pernyataan tegas Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menjawab pertanyaan awak media, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (10/11/2023).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menegaskan penggabungan kabupaten atau kota ke provinsi lainnya, bukan hal yang mudah. “Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara. Itu tidak mudah. Faktanya, hingga saat ini Kabupaten Berau masih kabupaten di Provinsi Kaltim,” tegas Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim melanjutkan, siapa saja tidak dilarang untuk melakukan kajian, termasuk kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Karena itu, mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat itu mempersilakan siapa saja melakukan kajian. Namun ditegaskannya lagi, jika penggabungan kabupaten dan kota seperti dimaksud itu memang tidak akan berjalan mudah. “Yang jelas, tidak mudah. Yang pasti, saat ini adalah Kabupaten Berau masih bagian dari Provinsi Kaltim,” tutupnya.
Sebagai informasi, meski berada di wilayah paling utara, Pemprov Kaltim memberikan perhatian sangat besar bagi pembangunan pertanian dan infrastruktur di Kabupaten Berau. Di bidang infrastruktur misalnya. Untuk pembangunan jalan dari Tanjung Redeb hingga Talisayan, Pemprov Kaltim tak ragu menggelontorkan anggaran hingga hampir setengah triliun. Belum lagi program infrastruktur lainnya, seperti pemecah ombak di Biduk-biduk, perbaikan Jembatan Sambaliung, serta pengembangan pariwisata di Kepulauan Derawan dan Maratua.
Kabupaten Berau hingga saat ini pun masih destinasi wisata unggulan Kalimantan Timur yang sudah cukup dikenal di kalangan wisatawan nusantara maupun mancanegara. Bahkan, jika melihat pendapatan di daerah, tahun 2023 APBD Kabupaten Berau sudah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara APBD Provinsi Kaltara, baru sekitar Rp3,5 triliun. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)