Berharap Penilaian Naik Satu Tingkat
KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyerahan berkas LKPD itu dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Didik Effendi kepada Pelaksana Harian Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Muhammad Toha Arafat, bertempat di Gedung BPK RI Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (21/4) lalu.
Pada kesempatan itu, Wabup Didik Effendi didampingi Asisten Administrasi Umum Gabriel Oktavianus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubar Sahadi. Berikut, Kepala Inspektorat Kubar Silas Sinar, Wakil Ketua DPRD Kubar Syaparuddin, serta sejumlah staf BPKAD Kubar.
Sedangkan Pelaksana Harian Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Muhammad Toha Arafat didampingi Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Kaltim Endang Suherman, dan Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI Perwakilan Kaltim Dwi Haryanto.
Wabup Didik dalam sambutannya menjelaskan, Penilaian BPK RI atas LKPD Pemkab Kubar tahun anggaran 2013 lalu adalah wajar dengan pengecualian (WDP), dan diharapkan LKPD 2014 naik satu tingkat menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dengan upaya perbaikan dan pembenahan pelaporan yang telah kami lakukan, menunjukkan keinginan kami untuk berupaya lebih berkualitas dan mewujudkan akuntabilitas, transparansi serta memenuhi standar hukum yang berlaku, untuk memperoleh penilaian WTP,” harapnya.
Wabup berharap, Pemkab Kubar dapat terus meningkatkan kualitas administrasi keuangan daerah setiap tahunnya. Untuk itu, BPK RI Perwakilan Kaltim diminta terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pelatihan, khususnya menyangkut tata cara pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan.
Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Kaltim Muhammad Toha Arafat mengatakan, kewajiban Pemkab Kubar selaku pengelola keuangan daerah menyampaikan LKPj kepada BPK selaku lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. [] TBK