Berkas Perkara Korupsi Sanijan Dibawa ke Kejati
PALANGK ARAYA – Sekda Kabupaten Kapuas, Kalteng Sanijan S Toembak, yang terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diserahkan ke Kejakasaan Tinggi Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut, Rabu (22/4/2015)
Penyerahan ini setelah melalui pemberkasan perkara pemeriksaan oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah untuk pemberkasan tahap II.
Sanijan ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan terhadap pimpinan DPRD Kapuas untuk mengamankan Proyek APBD 2015.
“Ini adalah aturan, di adalah tersangka meski tidak ditahan, tetap diantarkan pakai mobil tahanan.” kata AKBP Bachruddin HS, Dirtahti (Direktur Tahanan dan Barang Bukti) Polda Kalteng. [] TBB