Berkendara di Bawah Pengaruh Sabu, Sopir Angkot Diamankan Polisi
BOGOR — Kejadian tak terduga dialami jajaran kepolisian di wilayah Bogor pada malam pergantian tahun. Seorang sopir angkutan kota (angkot) kedapatan mengemudi dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Fakta tersebut terungkap setelah salah satu penumpang angkot tersebut ternyata merupakan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) malam, saat Kompol Edison hendak menuju kantornya dengan menggunakan angkutan kota sebagai sarana transportasi. Selama perjalanan, Edison mulai mencurigai perilaku sopir angkot yang dinilainya tidak wajar dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
“Saat di dalam angkot, saya mencurigai gelagat sopir yang terlihat ketakutan dan tidak fokus saat mengemudi,” ungkap Edison.
Kecurigaan tersebut semakin menguat ketika Edison memperhatikan cara mengemudi sopir yang tidak konsisten serta sikapnya yang gelisah. Menurut Edison, kondisi tersebut tidak hanya berisiko bagi penumpang, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya, terlebih saat malam tahun baru ketika lalu lintas masih cukup ramai.
Berdasarkan pengamatannya, Edison meyakini bahwa sopir angkot tersebut berada dalam pengaruh zat terlarang. Ia kemudian mengambil langkah cepat dengan memeriksa sopir angkot dan mengamankannya untuk dibawa ke Mapolsek Cileungsi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sopir angkot tersebut berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu atau dalam kondisi ‘nge-fly’. Atas temuan tersebut, sopir angkot langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Setibanya di Mapolsek Cileungsi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sopir angkot tersebut beserta barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas milik sopir angkot.
Tidak hanya itu, sopir angkot tersebut juga mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi sabu sebelum menjalankan aktivitas sebagai pengemudi. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku nekat membawa penumpang dalam kondisi tidak layak mengemudi.
“Pelaku mengakui telah mengonsumsi satu paket sabu lainnya sebelumnya di wilayah Jakarta,” imbuhnya.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Sopir angkot beserta barang bukti berupa sabu dan kendaraan angkot yang digunakannya turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Peristiwa ini menyoroti bahaya laten penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi umum. Mengemudi di bawah pengaruh narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa banyak orang. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang berkaitan dengan keselamatan publik.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan perilaku mencurigakan dari pengemudi angkutan umum. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun tindak pidana lain akibat penyalahgunaan narkotika. []
Siti Sholehah.
