Besaran Dan Skema Penebalan Bansos 2026, Jadi Bantalan Daya Beli di Tengah Isu Kenaikan BBM
JAKARTA, PRUDENSI.COM-Isu kenaikan harga BBM kembali mencuat dan berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan. Merespons hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan skema penebalan bantuan sosial (bansos) sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.
Dilansir dari laman resmi Bansoskemensosgo.id, penebalan bansos difokuskan pada penguatan dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sasaran utamanya adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun skema yang disiapkan meliputi, penebalan nilai bantuan: penambahan nominal bansos yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar, perluasan cakupan penerima: penambahan jumlah penerima baru dari data DTKS yang belum masuk dalam program reguler, kedua skema ini dirancang untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat ketika terjadi lonjakan harga akibat penyesuaian BBM.
Meski demikian, langkah ini dinilai krusial mengingat bansos memiliki peran strategis sebagai bantalan ekonomi. Ketika harga BBM naik, dampaknya biasanya merembet ke biaya transportasi dan harga bahan pokok. Dalam kondisi tersebut, bantuan sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak mengalami penurunan signifikan.
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Dengan skema yang tengah disiapkan, diharapkan perlindungan sosial dapat berjalan lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi yang terjadi.(*)
