BGN Tutup Sementara 56 Dapur MBG Imbas Kasus Keracunan Massal

Seorang guru bersiap membagikan ompreng berisi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di SD Negeri 50 Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/9/2025). Presiden Prabowo Subianto mengatakan program MBG telah menjangkau hampir 30 juta penerima manfaat dengan penyalurkan lebih dari satu miliar porsi makanan bergizi bagi anak-anak di seluruh Indonesia dan telah berdampak besar terhadap perekonomian melalui penciptaan 1,5 juta lapangan pekerjaan baru yang diperkirakan terserap pada Jan.
JAKARTA, PRUDENSI.COM-Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan atau menutup sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebab, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diduga lalai dan memicu kasus keracunan.
SPPG yang dinonaktifkan itu di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). Dapur MBG tersebut diduga menyebabkan adanya kasus keracunan. Misalnya saja di Banggai Kepulauan, terdapat 314 kasus keracunan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat. ”Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Pemerintah memutuskan akan menutup sementara SPPG yang memiliki kasus keracunan. Langkah itu guna mendukung proses investigasi dan mengurangi kejadian serupa.
Nanik menambahkan, puluhan SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan itu menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut. Mitra penyelenggara yang terbukti lalai ada kemungkinan diberikan sanksi. ”BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tuturnya.
Buka Kanal Aduan
Untuk menguatkan mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengungkapkan, kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari. ”Pembukaan kanal aduan untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat,” kata Hida.
Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG. Perbaikan dimulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan. ”Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi,” tuturnya.(rac)