BI Pangkas Batas Valas, Aktivitas Bank Diprediksi Lebih Selektif
JAKARTA – Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belum mendorong lonjakan signifikan transaksi valuta asing (valuta asing/valas) di sektor perbankan, meski peluang peningkatan aktivitas dinilai tetap terbuka di tengah volatilitas pasar.
Rupiah sempat melemah hingga Rp17.002 per dolar AS pada Kamis, 2 April 2026, sebelum kembali menguat ke kisaran Rp16.980 per dolar AS pada Sabtu, 4 April 2026. Pergerakan tersebut terjadi di tengah dinamika global yang memengaruhi pasar keuangan domestik.
Presiden Direktur (Presdir) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), Lani Darmawan, menyatakan aktivitas transaksi valas nasabah masih terkendali. “Saat ini transaksi valas masih stabil. Tidak ada lonjakan akibat dinamika nilai tukar rupiah,” ujarnya, sebagaimana dilansir Keuangan, Minggu, (05/04/2026).
Sejalan dengan itu, Executive Vice President (EVP) Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Haryn, menilai pergerakan transaksi sangat dipengaruhi kebutuhan nasabah, baik untuk pembelian maupun penjualan dolar AS.
Di sisi lain, analis Global Markets PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia), Myrdal Gunarto, menilai peluang peningkatan transaksi valas tetap terbuka. Menurutnya, volatilitas nilai tukar dapat memicu aktivitas jual beli valuta asing, terutama saat kurs berada pada level tertentu yang dianggap menguntungkan.
Meski demikian, Myrdal mengingatkan bahwa faktor ketersediaan pasokan valas domestik menjadi kunci yang akan menentukan arah transaksi ke depan. Selain itu, kebijakan regulator juga turut memengaruhi dinamika pasar.
Sejak 1 April 2026, Bank Indonesia (BI) menetapkan penurunan ambang batas pembelian valas tunai dari sebelumnya US$100.000 menjadi US$50.000 per pelaku setiap bulan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan pasar.
Senior Vice President (SVP) Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan volume transaksi valas sekaligus berdampak pada pendapatan perbankan dari segmen tersebut. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga diperkirakan dapat memperbaiki likuiditas valas dalam sistem perbankan.
Ke depan, perbankan diperkirakan akan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan berbasis valas sebagai respons terhadap kondisi pasar yang fluktuatif serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru. []
Penulis: Asmara Putra | Penyunting: Redaksi01
