BI Resmikan QRIS Indonesia-Korsel, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperluas kemudahan transaksi lintas negara dengan meluncurkan konektivitas pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antara Indonesia dan Korea Selatan, yang memungkinkan masyarakat bertransaksi langsung tanpa menukar valuta asing per 1 April 2026.
Kebijakan ini memungkinkan pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi domestik masing-masing negara dengan konversi otomatis ke mata uang lokal, sehingga dinilai lebih efisien dan berbiaya rendah. Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital serta mendukung aktivitas pariwisata dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan, “Terhubungnya pembayaran QR Antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” sebagaimana dilansir Antara, Rabu (01/04/2026).
Peresmian konektivitas tersebut dilakukan secara bersamaan di Indonesia dan Korea Selatan oleh BI bersama Bank of Korea. Kolaborasi ini turut melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Korea Financial Telecommunications & Clearings Institute (KFTC), serta sejumlah lembaga keuangan dari kedua negara.
Deputi Gubernur Senior Bank of Korea, Sangdai Ryoo, bersama Deputi Gubernur Bank of Korea, Chang Cheong-soo, menilai kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam mempererat hubungan ekonomi digital kedua negara. “Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi yang lebih strategis guna memperkuat integrasi sistem pembayaran dan mendukung konektivitas ekonomi digital yang lebih erat antara Korea dan Indonesia,” ujar dia.
Peluncuran ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bilateral dalam Joint Vision Statement (JVS) antara Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung yang ditandatangani pada 1 April 2026 di Korea Selatan.
BI mencatat, QRIS telah berkembang pesat sebagai instrumen pembayaran digital nasional dengan jumlah pengguna mencapai 60,77 juta hingga Februari 2026. Dalam implementasi lintas negara, volume transaksi wisatawan asing (inbound) tercatat lebih tinggi dibandingkan transaksi masyarakat Indonesia di luar negeri (outbound), dengan masing-masing 5.892.621 transaksi dan 1.681.112 transaksi sepanjang 2025.
Selain Korea Selatan, kerja sama QRIS antarnegara sebelumnya telah diterapkan dengan Thailand sejak Agustus 2022, Malaysia sejak Mei 2023, Singapura sejak November 2023, serta Jepang sejak Agustus 2025, dengan nilai transaksi yang terus menunjukkan tren peningkatan.
BI menegaskan komitmen bersama mitra internasional untuk memastikan sistem pembayaran lintas negara berjalan aman, andal, dan efisien. Ke depan, integrasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sistem keuangan sekaligus memperluas inklusi ekonomi digital di tingkat global. []
Penulis: Rizka Khaerunnisa | Penyunting: Redaksi01
