Biadab! Ayah Tega Perkosa dan Bunuh Empat Anaknya
SAMARINDA – Remaja perempuan 16 tahun, Sn, yang merupakan salah satu siswa sebuah madrasah di seputaran Sungai Kunjang, Samarinda, tampak terkejut dengan kehadiran banyak tamu di tempat pengungsiannya, Selasa (12/5/2015).
Seminggu belakangan, Sn beserta ibu kandung dan seorang adik laki-lakinya mencari tempat aman untuk menenangkan diri ke rumah kerabat yang berada tak jauh dari rumahnya di seputaran Jl Padat Karya, Gang Durian, Loa Bakung, Sungai Kunjang.
Dengan menggunakan celana jeans dan kaus garis-garis merah, Sn bersedia bercerita seputar pengalaman pahitnya kepada kerabat dan beberapa anggota Komisi IV DPRD Samarinda yang datang menjenguknya.
Sejak awal bulan puasa tahun lalu, atau sudah hampir setahun, Sn mengaku dijadikan budak seks oleh ayah kandungnya. Di bawah ancaman akan dibunuh, dalam sehari minimal empat kali Bd menggaulinya. Bahkan saat datang bulan pun, kata Sn, sang ayah tetap tidak memperdulikan.
Beberapa saat lalu, Sn sudah merasa tak kuasa dan menolak permintaan Bd. Sang ayah pun mengamuk dan membakar buku-buku pelajarannya.
Ketakutan, Sn pun melarikan diri ke rumah salah seorang teman dan menceritakan semua pengalaman pahit yang dialaminya.
Mendengar penuturan Sn, kakak sang teman memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Saat ini, Bd sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selesai begituan, saya selalu mengkonsumsi makanan yang katanya bisa mencegah kehamilan,” demikian salah satu penuturan Sn mengingat saat-saat kelam tersebut.
Tak lagi bercerita, Sn malah terlihat menangis dan berhenti berkata-kata.
Aty, salah satu kerabat yang mengaku sudah mendengar pengakuan Sn melanjutkan, setelah sang ayah ditangkap, pengakuan Sn ketika dimintai keterangan oleh polisi ternyata tak kalah mengejutkan pihak keluarga.
Ternyata bagi Sn, ancaman Bd bakal membunuh jika kemauannya tidak dipenuhi bukan hanya sebatas perkataaan.
Selain menderita akibat dijadikan budak seks, Sn mengaku pernah menyaksikan sendiri bagaimana sang ayah kandung tersebut membunuh empat saudara kandungnya yang rata-rata masih balita.
Ada yang dibunuh ketika masih berusia empat bulan, ada yang dibekap dengan bantal, dan ada yang dibenamkan ke dalam air.
Pengakuan tersebut, langsung menghebohkan keluarga yang selama ini menganggap semua saudara Sn yang telah tiada, meninggal dengan wajar.
Sejak melarikan diri dari rumah hingga saat ini, terhitung sudah tiga minggu Sn tidak bersekolah. “Kita sama sekali tidak tahu,” kata Aty.
Setelah mendengar semua penuturan Sn dan keluarga, anggota Komisi IV antara lain Reza Pahlevi, M Tahrir, Aji Fuad Fakruddin, Suryani, langsung bergerak menuju Polsekta Sungai Kunjang untuk meminta agar Sn mendapat perlakuan khusus dalam penanganan kasusnya.
Sementara untuk pendidikan Sn yang sempat terganggu, Komisi IV DPRD Samarinda berjanji akan mencarikan solusi.
Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Siswantoro didampingi Kasat Reskrim Ipda Heru mengatakan, bahwa sejauh ini kondisi kejiwaan Bd selama pemeriksaan tidak ada masalah.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dalam waktu dekat akan dilakukan olah makam dari para korban. Bd kata Heru, terancam pidana 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sejauh ini kata Heru, alasan Bd menghabisi ke empat anaknya hanya karena tidak senang mendengar suara tangisan bayi. Namun kepolisian akan tetap mendalami kasus ini untuk kepentingan penyelidikan.
“Ancamannya 15 tahun ditambah sepertiga dari hukuman maksimal, jika korbannya anak kandung,” kata Heru. [] TBK