Bila Pesangon Belum Dicairkan, Karyawan PT. RJP Ancam Cabut Kesepakatan

Pencairan Pesangon : Sebagian karyawan PT. Rajawali Jaya Perkasa (PT. RJP) menandatangani Berita Acara pembayaran pesangon, Selasa (7/7), Ibu Dini (Tengah, staff PT. RJP dan Sujak Arianto, SE (Kanan, Koordinator SBSI Kalbar) (Foto:Rachmat Effendi)

KUBU RAYA (beritaborneo.com)-Perwakilan karyawan perusahaan perkebunan PT. Rajawali Jaya Perkasa (PT. RJP) yang berlokasi di RT. 30 Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, mengaku hingga saat ini (Red : Rabu, 8 Juli 2020) belum menerima pencairan pesangon yang sudah menjadi kesepakatan, pasca penandatanganan Berita Acara pencairan, Selasa (7/7).

“Jika sampai hari ini Rabu, 8 Juli 2020, pihak perusahaan PT. RJP tidak menepati janjinya mentransfer pesangon maka saya pastikan akan mencabut kesepatakan damai, kami tunggulah sampai jam 7 malam nanti apa ditransfer atau tidak,’’kata Burhanuddin, selaku perwakilan karyawan PT. RJP yang terkena PHK, pada Rabu (8/7) .

Menurutnya, janji perusahaan pelunasan pesangon bagi 91 karyawan dengan rincian 11 karyawan harian tetap (KHT) dan Buruh Harian Lepas (BHL), Rabu (8/7). Namun hingga saat ini dicek ATM masing-masing karyawan belum ada transferan.

“Kami sudah maksimal memperjuangkan hak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), demikian pula kami berterima kasih kepada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Perwakilan Kalbar yang sudah memperjuangkan hak pesangon dari semula hanya Rp. 2,5 juta dipukul rata semua karyawan, hingga ada kata sepakat Rp. 12 juta bagi karyawan yang masa kerjanya rata-rata 7 atau 8 tahun,’’ujar Burhanuddin yang mengaku sudah bekerja hampir 7 tahun 9 bulan PT. RJP.

Sementara itu, Ari Permana, GM. HRD Kebun PT. RJP juga memastikan pembayaran pesangon bagi karyawan yang terkena PHK hari ini (Rabu, 8 Juli 2020).

“Ya infonya hari ini pembayaran pesangon karyawan yang terkena PHK,’’ujar Ari Permana singkat.

Hal yang sama juga dikatakan SBSI Perwakilan Kalbar melalui koordiantornya, Sujak Arianto, SE selaku kuasa karyawan mengatakan, pelunasan pesangon karyawan PT. RJP hari ini.

“Kemarin Selasa (7 Juli 2020) suah menandatangani Berita Acara pembayaran pesangon bertempat di kantor PT. RJP Dusun Tanjung Wangi, Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, saya pastikan perusahaan tepat janji,’’tegas Sujak Arianto.(Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *