Bintang Porno Inggris Ditangkap di Bali karena Produksi Konten Asusila
DENPASAR — Aparat kepolisian di Bali kembali mengungkap dugaan aktivitas produksi konten asusila yang melibatkan warga negara asing. Seorang perempuan asal Inggris, Tia Emma Billinger (26), yang dikenal di dunia industri dewasa dengan nama Bonnie Blue, ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung.
Informasi awal yang diterima kepolisian memicu penyelidikan cepat. Warga sekitar melaporkan adanya kegiatan tidak wajar di sebuah bangunan yang kerap disewa WNA. Setelah melakukan pengecekan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat produksi video bermuatan asusila.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada wartawan di Mapolres Badung, Jumat (05/12/2025).
Penggerebekan yang dilakukan tim kepolisian menemukan berbagai perangkat yang diduga digunakan untuk merekam adegan konten dewasa. Sejumlah kamera profesional disita, bersamaan dengan alat kontrasepsi, serta satu unit mobil pikap biru yang mencolok karena bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung secara terencana.
Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan 18 warga negara asing yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari satu perempuan dan sejumlah laki-laki yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. “Penyidik telah mengamankan 18 orang WNA, di antaranya 1 orang perempuan dan juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” kata Arif.
Dari jumlah tersebut, polisi mengidentifikasi bahwa 14 orang berasal dari Australia, dengan rentang usia 19 hingga 40 tahun. Mereka diidentifikasi sebagai: JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).
Selain itu, empat orang telah ditetapkan sebagai terduga utama, yaitu Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, L.A.J. (27) asal Inggris, I.N.L. (27) yang juga WN Inggris, serta J.J.T.W. (28) warga Australia. Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa mereka dan para saksi yang berada di studio saat penggerebekan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa 14 WN Australia yang diamankan tidak memiliki hubungan sebelumnya dengan para terduga dan baru bertemu pada hari kejadian, yang menimbulkan dugaan bahwa mereka hanya berada di lokasi tanpa mengetahui sepenuhnya aktivitas yang sedang berlangsung. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing individu, mengingat pengungkapan kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan produksi konten yang lebih luas.
Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan proses hukum lanjutan, termasuk menyelidiki apakah kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan apakah ada lokasi lain yang digunakan untuk aktivitas serupa. []
Siti Sholehah.
