BK Kaltim dan Kutim Perkuat Sinergi Legislasi dan Etika

ADVERTORIAL – Upaya memperkuat peran dan fungsi Badan Kehormatan (BK) di lingkungan legislatif daerah terus digencarkan. Salah satu langkah konkret dilakukan BK DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (20/06/2025).

Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat BK lantai 3 Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, tersebut disambut langsung Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai forum diskusi mendalam mengenai pelaksanaan fungsi kelembagaan BK, termasuk pembahasan terkait tata beracara, kode etik, hingga urgensi pengawasan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna secara daring.

“Dalam rangka sharing terkait tupoksi BK di DPRD, juga mempertanyakan kode etik, tata beracara, dan penggunaan Zoom dalam rapat paripurna, karena masyarakat menilai BK seperti penegak hukum yang bisa memproses kasus pidana,” ujar Subandi, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam pemaparannya, Subandi menjelaskan bahwa DPRD Kaltim tetap memberi ruang penggunaan platform digital dalam pelaksanaan rapat paripurna, namun tetap menekankan pentingnya kehadiran fisik demi memenuhi ketentuan quorum. “Penggunaan Zoom dalam rapat paripurna boleh, cuma harus ada yang hadir, artinya setiap paripurna ada yang izin melalui Zoom itu diperbolehkan,” tegasnya.

Selain berbagi pengalaman, Subandi juga mengungkapkan rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) BK se-Kaltim. Momen ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi dan penguatan peran antar-BK kabupaten/kota. “Baru ada empat BK DPRD yang telah berkomunikasi ke kami, makanya perlu diadakan forum BK DPRD se-Kaltim dan rencananya akan dilakukan pada akhir tahun,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi refleksi penting atas komitmen antar-BK dalam menjaga marwah kelembagaan legislatif, khususnya menyangkut disiplin dan etika anggota dewan. Subandi berharap agar komunikasi antara BK di tingkat provinsi dan kabupaten tetap terbuka untuk memperkuat fungsi pengawasan dan menjaga integritas DPRD secara menyeluruh.

“Berharap yang ada di BK DPRD Kaltim dapat diadopsi oleh BK Kutim dan jika ada yang kurang, silakan berkomunikasi lebih lanjut,” pungkasnya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *