BKD Kembali Gelar Agenda Rutin Evaluasi Mutasi ASN
ADVERTORIAL – Dalam rangka peningkatan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim akan melakukan evaluasi mutasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022-2023. Kegiatan tersebut digelar dari Selasa (14/11/2023) besok hingga Kamis (16/11/2023).
Saat di temui di ruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi ASN BKD Kaltim Yuli Fitriyani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan, untuk pengisian kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. “Dalam kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan bimbingan teknis asistensi dalam penyusunan dokumen rencana mutasi ASN untuk tahun 2024 yang akan datang,” lanjutnya.
Kabid Mutasi ASN BKD Kaltim Yuli Fitriyani menyebutkan bahwa kegiatan ini, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2019. “Nantinya kami juga, akan mengundang perwakilan dari pejabat perangkat daerah terkait, guna mengkonfirmasi dan koordinasi posisi jabatan yang kosong di persiapkan melalui proses mutasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pula bahwa mutasi ini sudah sewajarnya, selain perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan diupayakan persiapan tersebut sudah matang. “Selain itu juga, BKD akan melakukan evaluasi atas kinerja ASN yang telah dipindahkan sebelumnya, guna mengetahui kelancaran keberlangsungan pemerintahan, dan bersifat monitoring,” pungkasnya. (ADV/AZS/DISKOMINFO.KALTIM)