Blower Rusak Picu Kebakaran Bengkel di Srengseng

JAKARTA — Insiden kebakaran kembali mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan industri kecil dan menengah. Sebuah bengkel mobil di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, hangus terbakar pada Jumat (17/10/2025) pagi akibat dugaan malfungsi blower pemanas yang digunakan dalam proses pengecatan kendaraan.
“Objek terbakar bengkel mobil,” kata petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Meruya Ilir Raya. Informasi pertama kali diterima oleh petugas pemadam kebakaran pada pukul 09.29 WIB, dan dalam waktu singkat, 15 unit mobil damkar dengan 75 personel langsung diterjunkan untuk memadamkan api.
“Dugaan penyebab kebakaran, blower dari pemanas yang gagal fungsi,” ujar petugas Gulkarmat menjelaskan.
Kebakaran diketahui bermula saat salah satu pekerja sedang melakukan proses pengecatan di ruang oven. Ia merasakan suhu panas yang tidak normal dari arah blower. Sadar ada yang tidak beres, pekerja tersebut berusaha memeriksa sumber panas dan mencoba menanganinya dengan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api sudah terlanjur membesar dan sulit dikendalikan.
“Saksi sedang bekerja melakukan proses pengecatan di ruang oven, saksi merasakan panas tidak biasa keluar dari lubang blower pemanas (motor blower sedang bermasalah atau macet) lalu saksi mengecek kondisi. Benar dugaan bahwa api keluar dari cerobong pemanas ruang oven,” jelas petugas tersebut.
Petugas damkar akhirnya berhasil menaklukkan api sekitar pukul 10.34 WIB, atau satu jam setelah laporan pertama diterima. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, meskipun bangunan bengkel dan sebagian peralatan kerja mengalami kerusakan cukup parah.
Peristiwa ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peralatan bertekanan tinggi di sejumlah bengkel kecil di ibu kota. Malfungsi alat, khususnya blower atau pemanas, kerap diabaikan padahal memiliki potensi besar menimbulkan kebakaran.
Pakar keselamatan industri menilai, setiap tempat usaha wajib melakukan inspeksi rutin terhadap peralatan teknis, terutama yang berhubungan dengan panas, gas, atau tekanan udara. Selain itu, pelatihan penggunaan APAR dan sistem tanggap darurat juga dinilai penting agar pekerja dapat bertindak cepat sebelum api membesar.
Meski kebakaran di Srengseng tidak menimbulkan korban, kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa keamanan kerja bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mutlak di setiap tempat usaha. []
Siri Sholehah.