BNN Bongkar Sindikat Narkoba Libatkan Oknum TNI
SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan dua oknum personel TNI.
Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Agus Gatot Purwanto, kepada wartawan di Samarinda, Jumat mengatakan, selain meringkus dua oknum TNI yakni, Praka AK dan Praka GW, petugas juga mengamankan seorang warga sipil berinisial Sdr.
“Penungkapan sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan dua oknum TNI dan seorang warga sipil tersebut berlangsung kemarin (Kamis) sekitar pukul 13. 30 WITA di sebuah hotel di Balikpapan serta tempat pencucian mobil. Praka AK diduga sebagai otak sindikat pengedar narkoba ini,” ungkap Agus Gatot Purwanto saat menggelar jumpar pers bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda Letkol CPM Zulkarnain.
Selain meringkus tiga orang tersebut, petugas BNN Provinsi Kaltim, kata Agus, juga berhasil menyita barang bukti berupa, 10 paket sabu-sabu seberat 556,17 gram, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp24 juta, satu pucuk senjata api jenis FN berserta 12 butir peluru, enam unit telepon genggam serta sebuah mobil.
Narkoba jenis sabu-sabu itu, lanjut Agus, dibawa dari Tarakan ke Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara oleh Praka GW dan Sdr, pada Selasa (19/5), dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza.
Dari Kabupaten Bulungan, Praka GW dan Sdr kemudian menuju Kota Balikpapan selanjutnya sempat ke Kota Samarinda.
Sepanjang perjalanan, tambah dia, keduanya membawa tas rangsel berisi pakaian yang didalamnya juga terdapat 10 paket sabu-sabu seberat 556,17 gram.
“Setelah dari Samarinda, Praka GW dan Sdr kemudian diminta oleh Praka AK kembali ke Balikpapan. Sepanjang perjalanan dari Tarakan ke Bulungan hingga ke Kota Samarinda, keduanya selalu dikontrol oleh Praka AK yang dipanggil sebagai `Big Boss`. Di sebuah hotel di Kota Balikpapan, petugas yang menyamar sebagai pembeli bertransaksi dengan sindikat tersebut dengan harga sabu-sabu Rp500 juta,” katanya.
“Praka GW dan Sdr kami ringkus di sebuah tempat pencucian mobil di Kota Balikpapan, sebab tas berisi narkoba itu masih berada di mobil Toyota Avanza yang mereka cuci. Sementara, Praka AK yang diduga sebagai otak sindikat tersebut, kami ringkus di hotel,” kata Agus.
Kedua oknum personel TNI yang bertugas di Kota Tarakan itu, kata Agus, akan diserahkan ke Denpom VI/1 Samarinda, untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Sementara, Komandan Denpom VI/1 Samarinda Letkol CPM Zulkarnain mengatakan, akan menindak tegas kedua oknum personel TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba tersebut.
“Jangankan jadi pengedar, jika terbukti sebagai pengguna narkoba akan kami tindak tegas yakni dengan memecat sebagai anggota TNI. Sebenarnya, Praka AK sudah dalam pengawasan kami (Denpom) dan dia pernah dimintai keterangan terkait penyelahgunaan narkoba tetapi karena tidak terbukti sehingga dia dilepas, tetapi kami menyerahkan pengawasan ke BNN Provinsi Kaltim,” katanya.
“Jadi, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, atas kerjasama BNN Provinsi Kaltim dengan Denpom sebab ini sudah menjadi komitmen Panglima TNI,” ungkap Zulkarnain. [] ANT