BNN dan Bea Cukai Sita 19,8 Kg Sabu dari Jaringan Internasional di Donggala
PALU – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, dan aparat kepolisian telah berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika Internasional Malaysia-Indonesia di perairan Donggala, Sulawesi Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (21/11/2024) di kantor Bea Cukai Pantoloan Palu BNN RI bersama Bea Cukai dan kepolisian mengungkapkan keberhasilan dalam membongkar jaringan internasional yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Tiga tersangka berinisial H, N dan M ditangkap bersama barang bukti seberat 19.846,43 gram sabu. Para pelaku diketahui berangkat menuju Pulau Sebatik dan Pulau Bunyu, tempat sabu tersebut akan dikirimkan ke perairan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kasus ini bermula Senin, 18 November 2024, saat petugas BNN RI menangkap seorang pria berinisial N di Jalan Tolitoli – Palu, Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.
N kedapatan membawa tujuh bungkus sabu yang disembunyikan dalam jerigen kuning. Setelah diperiksa, N mengungkapkan bahwa temannya, H, juga membawa sabu yang kemudian ditemukan dalam jerigen biru berisi 13 bungkus sabu. Tim BNN melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka M sekitar pukul 09.00 WITA.
Dari hasil interogasi, H mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial D (DPO) untuk mengantarkan sabu ke perairan Donggala, Sulawesi Tengah. Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada S, yang juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom menjelaskan, bahwa salah satu operasi sepanjang jalur penyelundupan Kalimantan Timur, Kalimantan Utara sampai ke Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, merupakan operasi sistematis dan hasilnya sangat efektif.
“Seperti barang bukti yang saat ini kita hadirkan,” katanya.
Marthinus tidak melihat besaran jumlah barang bukti, namun pihaknya dapat mengungkap jaringan internasional yang harus secara bersama ditindak. BNN juga melakukan operasi selama dua minggu.
“Saya datang langsung kesini, karena saya berharap masyarakat Sulteng harus tahu problem narkotika di Indonesia khususnya di Sulteng,” ungkapnya.
Tingginya angka pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia berdampak kepada masyarakat, dimana angka ini dapat berkembang, bertambah dan tentunya diharapkan dapat berkurang.
“Kita semua harus berkomitmen untuk sama-sama memberantas narkoba,” harapnya.
Kepala BNN RI bahkan menyampaikan untuk tiga tersangka tersebut akan menempati jeruji tahanan nusakambangan, hal ini untuk mengantisipasi kembalinya pengendalian peredaran narkoba dari dalam tahanan.
“Sudah tiga kali, dua tersangka ini berhasil menyelundupkan barang narkoba. Namun pengendalinya telah melarikan diri ke Malaysia, namun kita akan bekerjasama dengan aparat hukum di malaysia untuk melakukan tindakan hukum disana,” kata Marthinu. []
Nur Quratul Nabila A