BNN Gagalkan Peredaran 25kg Sabu di Johar Baru, Salah Satu Tersangka Eks TNI

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa malam (20/5/2025).
Dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba, masing-masing berinisial YS dan ZN, diamankan dalam penggerebekan tersebut. Ironisnya, satu di antara keduanya diketahui merupakan mantan prajurit TNI.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba asal Sumatera.
“Anggota kami berhasil mengamankan kurang lebih 25 kilogram sabu. Mereka belum sempat mengedarkan karena masih menunggu perintah dari pengendali,” ujar Marthinus dalam keterangan resmi di lokasi penangkapan.
Menurutnya, kedua pelaku diduga tengah menjalankan perintah jaringan besar yang hingga kini masih dalam pengejaran. Hingga saat penggerebekan dilakukan, belum ada instruksi dari pihak pengendali terkait tujuan pengiriman barang haram tersebut.
“Dua orang ini belum diperintahkan untuk mengantar narkotika tersebut. Kami belum tahu akan dikirim ke mana. Kami sedang memburu pengendalinya,” ungkap Marthinus.
Sabu-sabu seberat 25 kilogram itu diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp50 miliar. Penggerebekan dilakukan langsung di kediaman salah satu tersangka, YS, yang diketahui merupakan eks prajurit TNI.
“Ini sangat memprihatinkan. Salah satunya adalah pecatan TNI. Saya berharap aparat penegak hukum memiliki standar moral yang tinggi dan tidak terlibat dalam kejahatan narkotika,” tegas Kepala BNN.
BNN saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika tersebut, yang dicurigai memiliki jalur kuat dari wilayah Sumatera ke Jakarta.
Marthinus juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat harus saling mengawasi dan memberikan perhatian serius agar peredaran narkoba tidak terus menjamur,” katanya.
Kepala BNN juga mengingatkan bahwa peredaran gelap narkotika di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan, dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp500 triliun per tahun.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat hukum, dan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanah Air. []
Nur Quratul Nabila A