BNN Geledah Rumah Anggota Polres Tanjung Perak Terkait Kasus Narkoba

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (5/12/2024).

Penggeledahan berlangsung di rumah Arif di Taman Indah Regency, Sidoarjo, sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus narkoba.

“Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto kepada wartawan, Kamis ini.

Ia menyebut, Arif tak ada dalam penggeledahan rumahnya tadi. Oknum polisi itu, kata dia, sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.

“Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS,” ujar Noer.

Dalam kasus ini, Arif diduga berperan sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba di dari Sumatera Utara, Surabaya hingga NTB.

“Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” ucapnya.

Ia ditangkap setelah dua anak buahnya yaitu Fattah dan Erwin lebih dulu ditangkap. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram.

Selama terlibat sebagai pengendali jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, Arif diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi.

“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 kilogram sampai dengan 5 kilogram,” ucap Noer.

Selain menggeledah rumah Arif di Sidoarjo. BNNP Jatim juga tengah menggeledah dua rumah jaringan narkotika di Pasuruan.

Terpisah, Polda Jaitm membenarkan salah satu anggotanya yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni Aiptu Arif Susilo ditangkap dan digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait peredaran narkoba di NTB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut rumah Aiptu Arif di Sidoarjo memang digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim pada Kamis ini.

Dia mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim,” kata Dirmanto melalui keterangannya, Kamis.

Dirmanto mengatakan Polda Jatim bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat peredaran narkoba. Termasuk Aiptu Arif.

“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” ucapnya.

Hal itu, kata Dirmanto, seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto. Pimpinannya itu akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *