BNNP Jatim Temukan 138 Anak Terpapar Narkoba, Madura Jadi Wilayah Terbanyak
SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) Jatim menemukan 138 anak yang terpapar penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur selama tahun 2024. Sebanyak 138 klien anak tersebut ditangani oleh lembaga rehabilitasi mitra BNNP Jatim.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, klien anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba mulai umur 9 tahun hingga 17 tahun. Untuk usia 9 hingga 12 tahun terdapat 6 orang anak.
“Dan yang terbanyak di wilayah Madura. Mereka ada yang sekolah, ada yang di pondok, tapi akhirnya keluar,” ungkapnya di kantor BNNP Jatim, Jalan Sukomanunggal Surabaya, kemarin (25/12/2024).
Ia menambahkan, untuk anak-anak yang terpengaruh penyalahgunaan narkoba rata-rata karena faktor lingkungan dan faktor keluarga.
“Ada pengaruh lingkungan dia tinggal di daerah sebagai kampung narkoba. Kemudian faktor keluarga ada yang dimanfaatkan oleh pamannya untuk jadi kurir,” ucapnya. Tak hanya itu. Anak-anak yang terpengaruh ada yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri dan orang tuanya sudah tidak ada.
Menurut Awang, untuk anak-anak yang memakai narkoba dan dijadikan kurir di Madura ada satu yang berusia 10 tahun. Awalnya seorang anak tersebut terpapar sejak usia 9 tahun.
“Untuk 137 yang lain rata-rata hampir sama mereka diberi (narkoba) gratis dulu. Makanya perlu hati-hati karena menjadi kecanduan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lain,” tegasnya. Pihaknya kedepan bekerja sama dengan BKKBN, Depdikbud (Dindik), dan seluruh stake holder terkait.
“Kita sudah bekerja sama dengan BKKBN, dan Depdikbud untuk memasukkan program anti narkoba mungkin ke pelajaran atau ekstrakurikuler. Kita sudah kerja sama dengan pramuka untuk sama-sama. Bahkan Pak Kepala pramuka Kwarda Jatim itu mengimbau untuk membuat saka narkoba tersendiri. Alhamdulillah semua dukungan pihak itu sangat bagus,” terangnya. []
Nur Quratul Nabila A