Bobol Rumah demi Beli Rokok, Empat Pemuda Ditangkap Polisi di Pandeglang

PANDEGLANG — Kepolisian Resor Pandeglang menangkap empat pria yang diduga membobol rumah kosong di Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Para pelaku mengaku mencuri lantaran tak memiliki uang untuk membeli rokok.
“Pelaku membobol rumah kosong di Desa Batu Hideng, Kecamatan Cimanggu,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Hansen F. Simamora, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial RI, IW, MN, dan SI. Menurut Hansen, tiga pelaku yakni RI, IW, dan MN bertindak masuk ke dalam rumah, sementara SI bertugas mengawasi keadaan di luar rumah.
Dalam aksinya, mereka mengambil tiga unit laptop dan satu tabung gas elpiji dari dalam rumah.
Namun, barang hasil curian tersebut tak sempat dijual karena para pelaku mengaku ketakutan.
“Satu laptop malah dibuang karena mereka takut menjualnya. Tidak ada yang dijual karena mereka panik setelah beraksi,” jelas Hansen.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diketahui bukan residivis, namun nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi yang sangat sederhana—untuk membeli rokok.
“Motifnya karena tidak punya uang untuk beli rokok,” ujar Hansen.
Kini, keempat tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain, meskipun sejauh ini belum ditemukan bukti tambahan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pembinaan sosial dan ekonomi bagi masyarakat di daerah agar tidak tergelincir ke dalam tindak pidana hanya karena kebutuhan hidup yang mendesak. []
Nur Quratul Nabila A