Bocah 13 Tahun Diduga Curi Rokok, Warga Temukan Uang Rp 1,3 Juta
TANGERANG – Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan seorang bocah perempuan dikerumuni warga di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Bocah tersebut dinarasikan diamankan warga lantaran diduga mencuri rokok dari sebuah warung, yang kemudian berujung pada interogasi oleh warga setempat.
Dalam video yang beredar, bocah perempuan berambut sebahu itu tampak dikelilingi sejumlah orang dewasa yang mengajukan pertanyaan secara bergantian. Situasi terlihat cukup menegangkan ketika seorang warga menanyakan asal-usul uang tunai yang ditemukan di kantong bocah tersebut, dengan jumlah mencapai ratusan ribu rupiah.
Selain lima bungkus rokok yang diduga hasil curian, warga menemukan uang sebesar Rp 1,3 juta di saku bocah tersebut. Hal itu kemudian memicu kecurigaan dan pertanyaan dari warga.
“Duit siapa ini?” tanya seorang warga tersebut, dilihat detikcom dari video yang beredar, Rabu (04/02/2026).
“Mama,” timpal bocah tersebut.
“Emaknye aje cing suruh mari,” ujar seorang warga lainnya.
Berdasarkan narasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (02/02/2026) malam di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Petir Utama, Cipondoh. Bocah itu diduga ketahuan saat hendak menjual kembali lima bungkus rokok curian ke warung lain. Setelah aksinya diketahui, warga membawa bocah tersebut ke rumah ketua RW setempat untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto mengatakan bahwa peristiwa itu memang terjadi, namun tidak berlanjut ke proses hukum karena pemilik warung memilih tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Memang benar terjadi pencurian oleh anak perempuan inisial Z (13), kejadiannya Senin (02/02/2026) jam 8 malam. Pihak korban tidak melapor karena kasihan anak kecil,” kata Prapto.
Menurut penjelasan kepolisian, bocah berinisial Z (13) tersebut merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat. Ia diduga mencuri lima bungkus rokok jenis kretek. Setelah proses mediasi, ketua RW setempat kemudian mengantarkan bocah itu kembali ke rumahnya.
“Kemudian Ketua RW mengantar pelaku ke alamat rumahnya. Ternyata kata Ketua RT, anak ini sering melakukan pencurian, Ketua RT-nya sudah kecapekan,” ungkap Prapto.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari ketua RT setempat, bocah tersebut diketahui tinggal hanya berdua dengan ibunya. Ayahnya telah meninggal dunia. Kondisi ekonomi dan keluarga disebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi perilaku bocah tersebut.
“Anaknya sudah nggak sekolah, putus sekolah,” imbuh Prapto.
Kasus ini memantik diskusi di ruang publik terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum, khususnya yang berasal dari keluarga rentan. Meski tidak berujung pada proses pidana, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pendekatan perlindungan anak, peran keluarga, serta pengawasan lingkungan dalam mencegah anak terjerumus pada tindakan melanggar hukum.[]
Siti Sholehah.
