Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya, Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama

PONTIANAK — Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan luka mengenaskan di tubuhnya di kawasan Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi menduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh ayah tirinya, berinisial APR.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menyampaikan bahwa kasus ini tengah menjadi prioritas penyelidikan kepolisian.
Dugaan awal mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga yang telah berlangsung sebelum akhirnya merenggut nyawa korban.
“Korban dikenal warga sebagai pengamen kecil yang kerap berada di persimpangan Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara. Ia meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di seluruh tubuh. Dugaan kuat, pelaku adalah ayah tirinya sendiri,” ujar Agus saat ditemui awak media, Rabu (28/5/2025).
Jenazah korban pertama kali dibawa oleh ibu kandungnya ke rumah keluarga besar mereka. Namun, kondisi tubuh korban yang penuh dengan luka mengundang kecurigaan kerabat. Polisi segera turun tangan setelah laporan diterima.
“Temuan awal mengindikasikan kekerasan berat yang menyebabkan kematian. Saat ini, kami masih menunggu hasil visum dan autopsi dari tim forensik,” jelas Agus.
Korban diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus yang berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk membantu perekonomian rumah tangga, korban sehari-hari mengamen di jalanan.
Tempat tinggal korban dan keluarganya diduga berada di bawah Jembatan Landak, Pontianak, sebuah lokasi yang kerap dihuni oleh warga marjinal.
APR, sang ayah tiri, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Dari keterangan awal, APR merasa tersinggung atas suatu hal. Namun, motif pasti masih dalam proses pendalaman,” tambah Agus.
Sementara itu, Mat Saih (42), kerabat korban, menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi yang menimpa keponakannya.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Tubuhnya penuh luka. Kami sangat terpukul dan hanya bisa berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” tutur Saih.
Polresta Pontianak menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada anak, terutama dalam lingkup keluarga, agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang. []
Nur Quratul Nabila A