Bolsonaro Ditahan Usai Rusak Gelang Elektronik
JAKARTA – Drama hukum mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, memasuki babak baru setelah majelis hakim Agung Brasil pada Senin (24/11/2025) sepakat secara bulat memperkuat keputusan penahanannya. Keputusan ini diambil hanya dua hari setelah Bolsonaro kembali menjadi sorotan publik lantaran diketahui merusak gelang pemantau elektronik yang terpasang di pergelangan kakinya.
Sebelumnya, Hakim Alexandre de Moraes telah mengeluarkan perintah penahanan pada Sabtu (22/11/2025), dengan pertimbangan kuat bahwa Bolsonaro memiliki potensi untuk melarikan diri apabila tetap dibiarkan menjalankan tahanan rumah. Sejak divonis hukuman 27 tahun penjara atas dakwaan merencanakan kudeta yang gagal terhadap pemerintahan Luiz Inacio Lula da Silva, Bolsonaro diizinkan menetap di kediamannya sambil menunggu proses banding.
Namun, situasi berubah ketika Bolsonaro kedapatan berusaha merusak gelang pemantau elektronik dengan menggunakan solder panas. Aksi tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan pengawasan hukum. Dalam putusan yang diterbitkan pada Senin, de Moraes menyatakan bahwa Bolsonaro “secara sadar dan sengaja” merusak perangkat pemantauan itu. Tindakan tersebut dipandang sebagai indikasi pembangkangan sekaligus tanda adanya niat melarikan diri.
Tiga hakim lainnya, yakni Flavio Dino, Cristiano Zanin, dan Carmen Lucia, secara tegas menyatakan persetujuan mereka terhadap putusan yang dijatuhkan oleh de Moraes. Kesepakatan bulat majelis hakim semakin memperkuat argumentasi bahwa mantan presiden sayap kanan itu layak dipindahkan dari tahanan rumah ke fasilitas penahanan resmi.
De Moraes dalam pertimbangannya turut menyebut adanya “indikasi sangat serius” mengenai kemungkinan upaya pelarian Bolsonaro. Indikasi itu merujuk pada kegiatan vigil yang digelar oleh putra Bolsonaro di depan rumah sang ayah, tak jauh dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, pada Sabtu lalu. Lokasi kediaman Bolsonaro yang sangat dekat dengan kantor diplomatik AS dan hubungan dekatnya dengan Donald Trump memperkuat kekhawatiran pengadilan bahwa ia kemungkinan mempertimbangkan mencari suaka politik.
Dalam pemeriksaan pada Minggu, Bolsonaro membantah tuduhan bahwa dirinya berniat kabur. Ia mengaku merasa paranoid akibat obat yang dikonsumsinya pada Jumat hingga Sabtu. “Saya tak berniat melarikan diri,” ujarnya. Komisaris pengadilan juga mengutip pengakuan Bolsonaro yang menyatakan bahwa aksinya sekadar didorong oleh “rasa penasaran.”
Meski demikian, narasi tersebut tidak cukup kuat untuk mengubah pandangan hukum. Pengadilan berpendapat bahwa tindakan merusak gelang pemantau merupakan pelanggaran serius yang mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap status tahanan rumah.
Kasus Bolsonaro kini menjadi sorotan internasional, tidak hanya karena statusnya sebagai mantan presiden Brasil, tetapi juga karena menjadi contoh bagaimana hukum dapat berlaku tegas terhadap tokoh politik kelas dunia. Pengamat menilai, putusan ini menandai fase baru dalam penegakan hukum Brasil terhadap pelaku politik yang mencoba melemahkan sistem demokrasi. []
Siti Sholehah.
