BPK Audit Keuangan Pemprov Kalbar
PONTIANAK-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah. Pemeriksaan ditandai dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar Wahyu Priyono kepada Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar, Harisson di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin (2/10).
Harisson mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK Kalbar yang telah melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penyelesaian laporan-laporan hasil pemeriksaan.
“Kami menyadari bahwa sampai saat ini kami masih banyak memiliki tanggung jawab dalam hal ini tindak lanjut berupa arahan dari BPK untuk diselesaikan oleh perangkat daerah. Dan saya akan meminta kepada seluruh jajaran dapat menyiapkan sesegera mungkin dan jangan sampai berlarut-larut,” katanya.
Tak hanya itu, Harisson juga memastikan selama dirinya menjabat selama satu tahun ke depan, akan menekankan kepada jajarannya untuk dengan segera menyelesaikan LHP dengan cepat.
“Jadi saya pastikan selama satu tahun ke depan akan menekankan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan LHP di masing-masing perangkat daerah dan kalau bisa harus bersih,” ujarnya.
Sebagai lembaga pemeriksa, pemeriksaan laporan keuangan merupakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab BPK sesuai amanat UUD 1945. Untuk itu, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2023 merupakan tugas konstitusional BPK.
Pelaksanaan pemeriksaan LK KKP akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan, di kantor Gubernur Kalbar dan berharap tim dapat bekerja maksimal tanpa kendala, sampai berakhirnya waktu penugasan.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Wahyu Priyono akan berusaha untuk menyelesaikan terkait pemeriksaan tersebut.
“Dan kami harapkan sebelum pertengahan desember atau maksimal minggu ketiga telah diserahkan laporan hasil pemeriksaan atas belanja daerah tahun 2023,” ujar Wahyu Priyono.
Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini dalam rangka untuk menilai atau menguji sistem internal yang diterapkan oleh Pemprov Kalbar terhadap belanja daerah sampai dengan September 2023.
“Dan juga kami akan memahami entitas terkait dengan pengelolaan belanja daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawabannya,” jelasnya.
“Dan tentu saja untuk belanja daerah ruang lingkup kami lebih luas, artinya semua jenis belanja daerah yang dilaksanakan hingga 2023 akan menjadi objek pemeriksaan kami kemudian diperinci sampailah mengerucut kepada beberapa belanja daerah prioritas,” imbuhnya.(rac)