BPK Temukan Temuan di Balik WTP Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemprov Kaltim berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Penyerahan opini WTP disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Jumat (23/5/2025). Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi serta komitmen atas capaian ini. “Kami berkomitmen bahwa, seluruh temuan tersebut akan diselesaikan dalam waktu 60 hari kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Seno Aji saat menyampaikan pidato di hadapan peserta rapat paripurna.

Meski kembali meraih opini tertinggi, BPK RI mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki. Total terdapat 27 temuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan 63 rekomendasi dari BPK RI. Temuan tersebut di antaranya terkait pengelolaan dana beasiswa “Kaltim Tuntas” yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, bahkan sebagian dana masih mengendap di rekening mahasiswa yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima.

Catatan lainnya berasal dari sektor infrastruktur, di mana BPK menemukan kekurangan volume pada 28 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran senilai Rp2,18 miliar, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah jika tidak segera ditindaklanjuti.

BPK RI menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah laporan keuangan Pemprov Kaltim dinilai telah memenuhi empat kriteria penting, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Seno Aji dalam penutup pidatonya menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari kinerja kolektif seluruh elemen pemerintahan yang harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu. “Meskipun opininya sudah WTP, namun tetap dibutuhkan kerja keras dalam rangka perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemprov Kaltim untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Dengan komitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, Pemprov Kaltim berharap dapat terus mempertahankan capaian positif ini di masa mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. [] (NUR/ENG/ADV/DISKOMINFOKALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *