BPN Bentuk Saber Mafia Tanah

Sentot Subarjo menunjukkan surat dari Panitera Mahkamah Agung (MA) RI, tentang salinan putusan yang mengabulkan kasasinya No. perkara register 607 K/PID/2016 yang telah diputus pada 14 Juli 2016 kini sedang proses penyelesaian minutasi. (Foto:Rachmat Effendi)

PONTIANAK-Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membentuk satuan kerja Saber Mafia Tanah – Sapu Bersih Mafia Tanah, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Untuk menjamin kepastian hukum, kita harus perangi mafia tanah yang sudah merajalela khususnya di Kalimantan Barat,”kata Erpan, SH, yang membidangi masalah Sengketa Tanah Kanwil BPN Kalimantan Barat.

Erpan menjelaskan pembentukan ini sekaligus merespon instruksi Presiden Joko Widodo tentang dibentuknya Satuan tugas khusus untuk menangani masalah Sapu bersih (Saber) mafia tanah. Nantinya selain  Saber Pungli, akan ada Saber mafia tanah yang bergerak khusus mengawasi masalah pertanahan. “Kami sudah bikin task force untuk mencegah dan mengejar mafia tanah. Ini segera kita atasi karena kepastian hukum sangat penting untuk kenyamanan investasi,” tambahnya.

Kantor ATR/BPN Kanwil Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Sutan Syahrir Pontianak berdiri megah.

Sementara itu, Sentot Subarjo, mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim sapu bersih mafia tanah.

Dirinya seraya menyindir, terkadang persoalannya selalu menjadi terbalik dengan apa yang menjadi sasaran. Berbicara lantang seolah-olah pahlawan tetapi selalu mencari sasaran lemah yang tidak mempunyai kekuatan.

Selalu kita disuguhi dalam acara TV, media soasial dan surat kabar. Pejabat langsung yang membawahi bidang pertanahan dan dengan semangat menggandeng kerjasama dengan apart penegak hukum membentuk tim sapu bersih mafia tanah.

Menurutnya, entah barangkali kurang menguasai titik persoalan atau memang tidak mengerti sama sekali apa yang dikerjakan, atau mungkin ada sumber protein yang bisa jadi pendapatan.

“Tidak pernah kita mendengar pengusaha ini pengusaha itu yang menjadi sasaran, tetapi selalu para calo-calo kecil yang dikambing hitamkan,’’ujar Sentot Subarjo, kepada beritaborneo.com, Sabtu (20/5).

Kata Sentot Subarjo, mafia pasti seorang bos dan pasti punya perusahaan, mempunyai modal besar yang dipergunakan alat untuk mengatur, dan yang diatur pastilah yang punya wewenang.

“Kasihan para calo tanah, mereka hanya mengharap komisi kecil, modal dari mana mereka untuk bisa mengatur-ngatur yang mempunyai aturan,’’paparnya.

Salah satu kasus tanah yang saya ketahui dan dengan amat jelas terang benderang, dengan kekuatan modal bisa dengan leluasanya mengatur permainan tetapi tidak pernah akan pernah selesai.

Bahkan menurut Sentot Subarjo, dengan sangat bangganya menancapkan plang nama “Tanah Hak Milik Bumi Raya Group”. “Apa mereka memiliki tanah tersebut dengan cara yang bisa dipertanggung jawabkan,’’kata Sentot Subarjo dengan nada bertanya.

Sentot Subarjo mensinyalir, pada dasarnya bukti-bukti kepemilikan dan cara perolehan tanah sertifikat-sertifikat tersebut sangat diragukan keabsahannya.

“Semoga dengan statemen saya berharap agar para pemegang kekuasaan atau wewenang mengerti dan menyadari, paling tidak berpikir yang benar bahwa kita hidup bukan untuk selamanya, sesuatu yang salah tidak akan pernah selesai,’’pungkasnya. (Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *