BPOM Kendari Temukan Produk Berbahaya di Swalayan, Warga Diminta Lebih Cermat

KENDARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan sejumlah produk pangan yang dianggap berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar swalayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi konsumen menjelang perayaan Idulfitri 2025.

Kepala BPOM Kendari, Riyanto, mengatakan bahwa dalam sidak yang dilakukan pada Kamis (27/3/2025), pihaknya menemukan berbagai produk pangan dalam kemasan yang tidak memenuhi standar keamanan, mulai dari makanan ringan, buah kaleng, hingga tepung jagung (maizena).

“Beberapa produk yang kami sita antara lain kerupuk bawang dengan dua nomor sertifikasi yang seharusnya hanya satu. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas keaslian dan keamanan produk tersebut,” ujar Riyanto.

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa buah kaleng yang kemasannya sudah rusak. Menurut Riyanto, kondisi kemasan yang penyok atau bocor dapat mengindikasikan adanya kontaminasi, sehingga produk tidak layak dikonsumsi.

Sementara itu, tepung maizena yang ditemukan dalam sidak telah melewati masa berlaku izin edarnya, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

BPOM menegaskan bahwa produk-produk yang tidak memenuhi standar tersebut tidak boleh dikonsumsi karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Produk pangan yang tidak sesuai standar ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan konsumen. Oleh karena itu, kami harus menyitanya untuk mencegah dampak yang lebih luas,” kata Riyanto.

Ia menambahkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar di pasar swalayan aman dikonsumsi, terutama menjelang peningkatan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Salah seorang warga Kendari, Putri, mengaku sempat khawatir saat berbelanja karena maraknya informasi mengenai produk makanan kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.

“Dengan adanya sidak ini, masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan tidak ragu saat membeli makanan di swalayan,” ujarnya.

BPOM Kendari menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran pangan akan terus diperketat di berbagai swalayan dan toko menjelang Lebaran 2025. Upaya ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat dan mencegah peredaran produk-produk yang tidak layak konsumsi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *