BRI Wanti-wanti Modus APK Jahat Jelang Lebaran
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan digital yang memanfaatkan file aplikasi berformat .APK menjelang lonjakan transaksi selama libur Idulfitri 2026. Modus ini dinilai semakin marak dan berisiko membobol data serta rekening nasabah.
Direktur Information Technology (IT) BRI Saladin Dharma Nugraha Effendi mengatakan, ancaman siber kerap bermula dari pesan yang tampak meyakinkan, seperti undangan digital, resi pengiriman, atau dokumen yang mengatasnamakan instansi tertentu, namun disertai lampiran file .APK dari sumber tidak dikenal.
“Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” kata Saladin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (16/03/2026).
Menurutnya, ketika file tersebut diunduh dan dipasang pada perangkat, pengguna berpotensi tanpa sadar membuka akses bagi program berbahaya atau malware yang dapat mencuri data pribadi, merusak sistem, hingga mengambil alih kendali perangkat.
BRI menjelaskan, aplikasi .APK dari sumber tidak resmi juga dapat meminta izin akses tertentu, seperti membaca pesan atau mengontrol perangkat, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses layanan keuangan digital milik korban.
Saladin menegaskan, pola kejahatan digital terus berkembang sehingga diperlukan kewaspadaan sejak tahap awal menerima pesan mencurigakan.
“Penguatan pengamanan dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi data serta akses transaksi nasabah. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi perhatian yang dijalankan secara konsisten,” kata Saladin.
Sebagai langkah pencegahan, BRI mengimbau nasabah untuk tidak mengklik tautan, mengunduh, maupun menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, serta tidak menyebarkan kembali pesan mencurigakan. Nasabah juga diminta melakukan verifikasi apabila menerima pesan dengan nada mendesak, penawaran hadiah, atau permintaan pembaruan data yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Selain itu, penggunaan fitur keamanan tambahan seperti two-factor authentication (2FA) dianjurkan guna memperkuat perlindungan akses layanan digital.
Apabila terlanjur menginstal file mencurigakan, nasabah disarankan segera mematikan koneksi internet, menghapus aplikasi tersebut, mengganti username, personal identification number (PIN), dan kata sandi, serta melakukan pengaturan ulang perangkat ke setelan pabrik.
BRI juga meminta nasabah segera melaporkan indikasi penipuan dan memblokir nomor pengirim jika ditemukan aktivitas mencurigakan, guna meminimalkan risiko kerugian finansial di tengah meningkatnya aktivitas transaksi selama musim libur. []
Penulis: Rizka Khaerunnisa | Penyunting: Redaksi01
