Brigpol JDS Ditahan di Patsus Usai Tertangkap Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI

LUBUKLINGGAU — Brigadir Polisi (Brigpol) JDS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, resmi ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

Penahanan ini dilakukan menyusul penggerebekan yang dilakukan terhadap dirinya saat diduga berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial FA, yang diketahui merupakan istri anggota TNI.

Peristiwa penggerebekan terjadi di sebuah vila di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (5/7/2025).

Suami FA bersama jajaran Polres Rejang Lebong disebut turut serta dalam penggerebekan tersebut. Menindaklanjuti temuan tersebut, Brigpol JDS langsung diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, mengonfirmasi bahwa Brigpol JDS telah resmi ditahan sejak Minggu (13/7/2025).

“Brigpol JDS ditahan di tempat khusus selama 21 hari untuk kepentingan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ujar Nandang kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Nandang menegaskan bahwa Brigpol JDS dinyatakan melanggar kode etik dan tengah menjalani proses etik internal. Selain itu, anggota tersebut juga terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kapolda Sumsel telah menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran oleh anggota, baik yang bersifat internal maupun eksternal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nandang menyampaikan bahwa selain pelanggaran etik, Brigpol JDS juga menghadapi proses hukum pidana umum di Polda Bengkulu, menyusul laporan resmi yang diajukan oleh suami FA.

“Untuk pidana umum diproses di Polda Bengkulu, sedangkan pelanggaran kode etik ditangani oleh Propam Polda Sumsel karena yang bersangkutan merupakan personel Polres Lubuklinggau,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua institusi negara, yakni Polri dan TNI. Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan etika oleh anggotanya demi menjaga integritas institusi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *