BUMD Bermasalah, RUU Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola
MEDAN – Pemerintah mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai dasar penataan menyeluruh, menyusul masih dominannya kinerja BUMD yang belum sehat di berbagai sektor usaha daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih akuntabel dan adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Hal itu disampaikannya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ke PT Bank Sumut di Kota Medan, Rabu (01/04/2026).
Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kondisi BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih memerlukan pembenahan. Sebanyak 21,1 persen BUMD tercatat dalam kondisi tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang tergolong sehat.
Sebagai respons, pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyusun regulasi baru melalui RUU BUMD guna memperkuat fondasi pengelolaan perusahaan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini menghambat kinerja BUMD.
“Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk,” jelasnya sebagaimana diberitakan Ipol, Rabu, (01/04/2026).
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan pemilik modal untuk mencegah konflik kepentingan serta mendorong profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
“Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku,” tambahnya.
Bima menegaskan, reformasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah berharap reformasi ini dapat memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik ke depan. []
Penulis: Bambang | Penyunting: Redaksi01
