Bupati Aulia Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

ADVERTORIAL – Rapat Paripurna Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi panggung penting bagi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menghadiri secara langsung rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (21/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan dan persetujuan Raperda ini tidak lepas dari kesepahaman dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kukar. “Pemda dan DPRD Kukar saling bekerjasama serta berkoordinasi sebagai mitra yang setara, dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara dan juga berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bagian dari komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ini mencerminkan semangat kolektif untuk mengawal pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, persetujuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. “Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, dalam waktu paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2024, akan disampaikan pada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) guna dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Evaluasi gubernur diharapkan mampu menyempurnakan Raperda dari segi teknis, substansi, dan legalitas. “Saya mengucapkan terima kasih pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah,” pungkasnya. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum