Bupati Bintan Roby Kurniawan Resmikan Fasilitas Kesehatan Baru di RSUD Bintan Kijang
BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan, telah meresmikan Gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan layanan Unit Stroke di RSUD Bintan Kijang, Kamis (12/9/2024).
“Alhamdulillah, sudah kita resmikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya kepada wartawan hariankepri.com.
Ia menerangkan, Unit Stroke itu diperuntukkan bagi rawat inap pasien yang mengalami penyakit stroke akut.
“Pasien dirawat inap atau tidak ditentukan oleh dokternya,” ucapnya.
Roby menegaskan, untuk NICU memang belum dapat difungsikan secara optimal. Sebab, masih menunggu tenaga kesehatan, untuk merawat bayi yang baru melahirkan usia nol hingga 28 hari.
Begitupun juga Gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk perawatan bayi usia 28 hari ke atas, belum difungsikan secara optimal, karena tenaga medisnya harus memenuhi standar kompetensi pelayanan kesehatan.
Roby menyebutkan, tenaga medis yang dibutuhkan di Pelayanan NICU dan PICU yakni, dokter spesialis anak 4 orang. Sedangkan, tenaga perawat minimal 8 orang di masing-masing NICU dan PICU.
“SDM nya harus mempunyai standar pelayanan,” imbuhnya.
Selain itu, sambung Roby, ada inovasi penerapan perbaikan pelayanan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) Bintan. Nanti penerapan aplikasi itu akan dievaluasi, apakah memberikan dampak positif bagi masyarakat atau tidak.
“Kita lihat sebulan ke depan, aplikasi apakah benar-benar berfungsi dapat menyelesaikan permasalahan yang ada selama ini, seperti antrean warga untuk berobat di RSUD Bintan,” tutupnya. []
Nur Quratul Nabila A