Bupati Bulungan Sampaikan LKPj Akhir Masa Jabatan
BULUNGAN – Bupati Bulungan Budiman Arifin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa kedua masa persidangan II tahun 2015 di gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Rabu (1/7/2015) siang.
Kegiatan itu adalah rapat paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kabupaten Bulungan periode 2010 hingga 2015.
Usai mendengarkan pandangan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bulungan, Bupati menyampaikan wujud terima kasih atas masukan dan pandangan yang diberikan kepada jajaran Pemkab Bulungan.
Sebab katanya, semua masukan itu sangat berharga dan diharapkan memberi banyak pengaruh bagi proses kemajuan dan pembangunan daerah Bulungan.
“Masukan dan pendapat akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Bupati.
Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Syarwani mengatakan, terkait pengelolan aset daerah Bulungan selama ini masih belum tertangani secara baik, ke depan mesti ada pembenahan, pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan.
Katanya, data aset daerah yang terkumpul sebanyak 452 belum bersertifikat dari total keseluruhan 473 aset.
“Kebanyakan harta benda tidak bergerak. Seperti lahan dan gedung-gedung,” ujarnya belum lama ini.
Karena itu menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Syarwani, setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus segera bertindak.
Syarwani mengungkapkan, berdasarkan temuan dalam rapat itu, sekitar 437 jenis aset harta benda tak bergerak yang belum tersertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional.
“Aset-asetnya tersebar di tiap SKPD dan kecamatan-kecamatan. Tapi yang paling banyak asetnya ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum,” tuturnya.
Menurutnya, apabila hal itu terus dibiarkan, maka di masa mendatang akan kemungkinan timbul hal-hal yang bisa merugikan bagi Pemkab Bulungan, terlebih dalam penilaian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Bukan tanggungjawab BPKD, tapi ini butuh komitmen dari kepala SKPD untuk punya itikad mengurusi sertifikasi aset daerah. Tahun mendatang tiap-tiap kepala SKPD harus bisa selesaikan ini,” tegas Syarwani. [] TBK