Bupati di Sultra Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi

SULAWESI TENGGARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan penindakan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia membenarkan adanya operasi tersebut, namun belum memberikan keterangan secara terperinci mengenai pihak-pihak yang diamankan.
“Benar,” singkat Tanak saat dihubungi, Kamis siang.
Tanak juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi itu merupakan seorang kepala daerah. “Iya (Bupati),” ujarnya menambahkan.
Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Informasi sementara menyebutkan bahwa tim penyidik masih berada di lapangan untuk melanjutkan proses penindakan dan pengumpulan barang bukti.
Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus apa yang sedang ditangani dan lokasi persis operasi berlangsung.
Lembaga antirasuah itu diketahui kerap melakukan OTT untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan saat melakukan transaksi atau praktik gratifikasi.
Kegiatan OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Indonesia.
KPK sendiri berkomitmen untuk terus memberantas praktik korupsi, terutama di lingkungan pemerintahan daerah yang rawan penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, publik masih menunggu rilis resmi dari KPK untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, termasuk jumlah tersangka, jenis perkara, serta barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. []
Nur Quratul Nabila A