Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Akui Keliru dan Siap Klarifikasi ke Kemendagri

JAKARTA – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan penjelasan terkait perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam keterangannya usai memimpin apel pagi di Pendopo Kabupaten Indramayu, Selasa (8/4/2025), ia mengaku perjalanan tersebut sudah direncanakan sejak jauh hari, yakni pada akhir 2024.
“Sejak kampanye, saya jarang sekali punya waktu bersama anak dan keluarga. Maka setelah terpilih, saya rencanakan liburan ini sebagai bentuk waktu bersama keluarga yang tertunda,” ujar Lucky Hakim kepada awak media.
Menurutnya, tiket penerbangan telah dibeli sejak Desember 2024 untuk keberangkatan pada 2 April dan kepulangan pada 11 April 2025.
Namun, pengajuan izin perjalanan ke luar negeri melalui sistem Kemendagri ditolak karena tidak memenuhi batas waktu minimal 14 hari kerja sebelum keberangkatan.
“Saya akui ada kesalahan dalam memahami aturan tersebut. Saya kira batas 14 hari kerja itu masih bisa terpenuhi, ternyata tidak. Maka saya ubah tiket kepulangan menjadi tanggal 6 malam, sehingga saya tiba di sini tanggal 7,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lucky Hakim mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang melarang pejabat daerah bepergian ke luar negeri selama periode Lebaran. Ia baru menyadari keberadaan surat tersebut saat telah berada di Jepang.
“Saya tidak tahu ada surat edaran itu. Kalau pun ada, saya akui itu kelalaian saya karena tidak memperhatikannya secara saksama. Saya akan bertanggung jawab dan siap memberikan klarifikasi kepada Kemendagri,” katanya.
Kendati demikian, Lucky Hakim menegaskan tidak ada maksud untuk mengabaikan aturan atau menghindari tanggung jawab sebagai kepala daerah. Ia menegaskan bahwa kepergiannya murni untuk urusan pribadi bersama keluarga dan tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.
Kontroversi ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap etika dan kepatuhan pejabat negara dalam menjalankan tanggung jawab selama hari-hari besar keagamaan.
Sejumlah pihak menilai sikap terbuka dan pengakuan kesalahan yang disampaikan Lucky Hakim sebagai bentuk tanggung jawab moral, meski tetap perlu ditindaklanjuti secara administratif oleh pihak terkait. []
Nur Quratul Nabila A