Bupati Kukar Lantik 1.870 PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara resmi melantik 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (31/10/2025) pagi. Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya penataan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Kini saatnya kita bekerja dengan semangat baru sebagai ASN profesional yang menjunjung etika dan disiplin,” ujar Aulia.

Sejak tahun 2021, Pemkab Kukar secara konsisten melaksanakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK secara bertahap. Hingga tahun 2025, kebijakan ini telah membuka peluang bagi ribuan tenaga kerja lokal untuk memperoleh kepastian status kepegawaian serta jaminan kesejahteraan yang lebih baik.

Bupati Aulia menambahkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh ASN dan PPPK. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap aparatur mampu menjalankan tugas sesuai regulasi, standar kompetensi, dan nilai-nilai pelayanan publik.

Ia berharap para PPPK yang baru dilantik tidak hanya fokus pada rutinitas kerja, tetapi juga menjadi teladan dalam profesionalitas dan integritas. “Jadikan pengabdian ini sebagai ibadah dan bentuk nyata kontribusi untuk membangun Kutai Kartanegara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pesannya.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kutai Kartanegara. Dengan penataan tenaga kerja yang lebih terarah dan terukur, pemerintah daerah optimistis kinerja pelayanan publik akan semakin meningkat serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *