Bupati Kukar Lantik Pj Kades Long Beleh Modang, Dorong Stabilitas Pemerintahan Desa

ADVERTORIAL – Pendopo Odah Etam menjadi saksi pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Senin (26/05/2025) lalu. Acara tersebut juga diisi dengan pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 10 desa se-Kukar, sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan desa.

Pelantikan Pj Kades ini menjadi langkah strategis guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal setelah kepala desa sebelumnya mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Dalam kesempatan tersebut, Edi menekankan pentingnya keberlanjutan pemerintahan desa, serta percepatan proses pemilihan kepala desa definitif agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan.

“Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang sebenarnya telah bertugas sejak 2024. Namun, karena penundaan Pilkades akibat Pilkada dan PSU, hari ini dilakukan perpanjangan masa jabatan dengan pergantian pejabat yang mendekati purna tugas,” ujar Edi.

Tidak hanya melantik Pj Kades, Bupati Kukar juga mengambil sumpah jabatan anggota BPD PAW, yang memiliki peran penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan desa. Edi mengingatkan bahwa meskipun mereka masuk melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawab yang diemban tetap setara dengan anggota yang terpilih langsung oleh masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Kota Bangun Darat Zulkifli, serta Plt. Camat Kembang Janggut Suhartono.

Arianto menegaskan bahwa Pj Kades yang baru harus segera mempersiapkan proses Pilkades PAW agar pemerintahan desa semakin stabil dan pelayanan publik berjalan optimal. Ia pun memberikan tenggat waktu enam bulan untuk musyawarah pemilihan kepala desa antarwaktu.

Lebih lanjut, Arianto menggarisbawahi tugas berat yang menanti anggota BPD yang baru dilantik, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih dan revisi RPJMDes. Dengan masa jabatan kepala desa yang kini bertambah menjadi 8 tahun, ia menilai perlu adanya penyesuaian RPJMDes agar arah pembangunan desa tetap terarah.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memperkuat peran BPD sebagai representasi masyarakat. Pemerintah berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kesejahteraan warga desa. (ADVERTORIAL)

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *