Bupati Kukar Tekankan Penerapan Nilai ASN BerAKHLAK bagi Seluruh Aparatur

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Nilai-nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang pertama kali diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2021.
“Dalam laporan yang diterima masih banyak pegawai yang kurang adaptif terhadap perubahan, enggan keluar dari zona nyaman, serta kurang berinovasi dalam pekerjaan. Selain itu, proporsi pembagian tugas juga dinilai belum merata,” ujar Edi Damansyah dalam arahan kepada jajaran ASN. Ia menekankan bahwa nilai-nilai ini harus menjadi landasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Secara rinci, nilai ASN BerAKHLAK meliputi berorientasi pelayanan dengan memahami kebutuhan masyarakat; akuntabel dalam bekerja secara jujur dan bertanggung jawab kompeten dengan terus meningkatkan kemampuan diri; harmonis dalam menghargai keberagaman loyal kepada Pancasila dan NKRI adaptif terhadap perubahan; serta kolaboratif dalam bekerja sama dengan berbagai pihak.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kukar akan menyusun road map untuk memastikan implementasi berkelanjutan nilai-nilai tersebut. “Kalau ada perubahan, resistansinya sering tinggi. Tolong dimaknai bahwa audit bukan mencari kesalahan, tetapi untuk perbaikan. Kita bisa tahu kelemahan dan memaksimalkan kinerja dari sana,” tegas Bupati Edi.
Penerapan nilai ASN BerAKHLAK ini didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 20 Tahun 2021. Untuk mendukung efektivitasnya, diperlukan peran aktif pimpinan di setiap unit kerja, intensifikasi sosialisasi, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi yang proporsional.
Bupati Edi menegaskan bahwa implementasi nilai-nilai ini harus berasal dari kesadaran individu setiap ASN untuk terus berkembang. “Peningkatan kompetensi dan adaptasi terhadap perubahan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja ASN yang profesional dan berkarakter di lingkungan Pemkab Kukar.[]
Suryono.