Bupati Pasaman Klarifikasi Isu Keuangan Daerah: APBD Defisit, Kontraktor Protes Pembayaran Proyek Tertunda
PASAMAN – Bupati Pasaman, Sabar AS, menanggapi isu yang beredar terkait kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, yang disebutkan berada dalam keadaan kosong. Hal ini disampaikan saat memimpin apel perdana jajaran ASN di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (6/1/2025).
Bupati Sabar menjelaskan bahwa kondisi serupa tidak hanya dialami Pemkab Pasaman, tetapi juga hampir semua Pemkab/Pemkot di Sumbar dan secara nasional.
“Kondisi seperti ini terjadi di banyak daerah, termasuk di Sumbar, akibat dampak perlambatan ekonomi global yang memengaruhi pendapatan nasional,” jelasnya.
Menurut Bupati, sekitar 90 persen sumber pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman berasal dari transfer pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar 10 persen.
“Defisit APBN sekitar Rp400 triliun pada November 2024 menyebabkan pemerintah pusat dan daerah mengalami tekanan keuangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga kini Pemkab Pasaman belum menerima seluruh alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk PPPK sebesar Rp17 miliar. Selain itu, dari Rp52 miliar DBH yang seharusnya diterima, baru Rp18 miliar yang masuk ke kas Pemkab Pasaman.
“Hal ini menyebabkan target pendapatan daerah tidak tercapai dan mengakibatkan beberapa tagihan rekanan belum bisa dibayarkan,” ujarnya.
Bupati berharap masyarakat dapat memahami situasi ini. Ia juga menyebut, pihaknya sedang berupaya agar kekurangan transfer DBH dari provinsi segera diselesaikan untuk mengatasi permasalahan keuangan daerah.
Sementara itu, puluhan kontraktor mendatangi DPRD Pasaman, Senin, untuk menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkan nya tagihan proyek fisik tahun anggaran 2024 hingga tutup buku Desember lalu.
Kedatangan kontraktor diterima langsung Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Wakil Ketua Harissuddin dan Eka Hariani Sandra, di ruang Bamus DPRD Pasaman.
Ketua Gapensi Kabupaten Pasaman, Gobi Yusuf mengatakan, pihaknya meminta DPRD memastikan kepastian pembayaran tagihan proyek yang tertunda.
“Kami meminta DPRD memanggil Pemkab Pasaman agar pembayaran dapat direalisasikan pada Januari 2025 ini,” ujar Gobi.
Ia menambahkan, penundaan pembayaran ini memberikan dampak besar bagi para kontraktor yang harus menanggung beban utang ke toko bangunan dan berbagai biaya operasional.
Salah seorang kontraktor, Zur Azwan menjelaskan, seluruh proyek telah selesai hingga tahap serah terima (PHO) dengan dinas terkait, namun belum ada pembayaran.
“Kami hanya meminta kepastian. Jika memang akan dibayarkan, kami butuh kejelasan waktu,” katanya.
Zur juga mengungkapkan, sebagian besar kontraktor di Pasaman tergolong usaha kecil dan menengah, sehingga kondisi ini memperburuk situasi ekonomi mereka.
“Efek domino dari penundaan ini juga berdampak pada tukang, buruh bangunan, hingga pelaku usaha suplier,” tambahnya.
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi menyatakan, pihaknya akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Pemkab Pasaman untuk membahas solusi. Ia memastikan DPRD akan mendorong penggeseran anggaran mendahului perubahan guna menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor.
“Kami akan kawal proses ini agar hak-hak rekanan dapat segera terpenuhi,” ujarnya. []
Nur Quratul Nabila A