Burhanuddin Abdullah Resmi Disumpah Sebagai Advokat

Burhanuddin Abdullah, SH
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia kembali melaksanakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Kota Pontianak, Kamis (2/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 20 orang advokat resmi diambil sumpahnya, salah satunya Burhanuddin Abdullah, SH sekarang telah resmi menjadi advokat ( pengacara ), dimulainya perjalanan Burhanuddin sebagai pendamping hukum yang berlandaskan integritas dan profesionalisme.
Burhanudin berharap sebagai pengacara (advokat) dapat membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan keadilan.
“Sebagai pengacara bukan saja yang punya uang kita bantu, tapi masyarakat yang tidak mampu juga akan kita bantu,” ujar aktivis anti korupsi ini, kepada media, usai resmi disumpah sebagai advokat, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DPN Indonesia dalam mendukung sistem peradilan yang sehat melalui pelantikan advokat-advokat yang kompeten, beretika, dan siap berkontribusi untuk keadilan di Indonesia.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dan berlangsung khidmat. Hadir pula jajaran pengurus DPN Indonesia, termasuk Sekretaris Jenderal Fariz El-Haq yang turut menyampaikan sambutan dan harapan bagi para advokat baru.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Pelaksanaan sumpah hari ini berjalan lancar dan menjadi momen penting bagi rekan-rekan advokat yang baru memulai pengabdian di dunia hukum,” ujar Fariz El-Haq.
Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai bagian dari sistem peradilan.
“Sebagai penegak hukum, advokat wajib menjunjung tinggi kode etik dan menjaga nama baik profesi. Kami berharap para advokat yang telah diambil sumpah hari ini mampu menjadi contoh dalam integritas dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Pontianak menjadi salah satu kota strategis dalam program pelantikan nasional yang dijalankan oleh DPN. Ini merupakan angkatan ketiga yang dilantik di wilayah tersebut. Hingga kini, DPN Indonesia telah sukses menggelar pengambilan sumpah advokat hampir di seluruh provinsi.
Melalui kegiatan ini, DPN Indonesia menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat yang tidak hanya mumpuni secara hukum, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan semangat pengabdian untuk bangsa.(ded)