Buron Curanmor Ditangkap Tanpa Perlawanan di Warakas

JAKARTA – Upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor kembali membuahkan hasil setelah seorang pelaku curanmor berinisial R (24) berhasil ditangkap di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. R diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus curanmor yang ditangani Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025. Setelah beberapa bulan menjadi buronan, R akhirnya diringkus tanpa perlawanan pada Kamis (27/11/2025), usai tim Reskrim Polsek Pinang memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasukkan R dalam DPO sejak 21 Juni 2025. Berbekal laporan masyarakat yang melihat pelaku berada di wilayah Warakas, tim segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Adityo kepada wartawan, Kamis (04/12/2025).

Informasi ini memutus pelarian R yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Tutuk Syaiful Akbar, bersama personel Unit Reskrim lainnya yang lebih dulu melakukan observasi di lokasi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam. Motor tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Setelah ditangkap, R langsung digelandang ke Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terhubung dengan pelaku. Karena itu, proses pengembangan kasus kini menjadi fokus penyidik. “Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” kata Adityo.

Di sisi lain, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama curanmor yang termasuk sasaran prioritas dalam Operasi Sikat Jaya. Ia memastikan pengawasan dan tindakan kepolisian akan terus dilakukan secara konsisten. “Kita memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan. Apabila masyarakat melihat langsung dan menjadi korban segala gangguan kamtibmas segera laporkan kepada kami di call center 110 layanan gratis bebas pulsa. Agar kami segera tindak lanjuti,” tegasnya.

Penangkapan R menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian memiliki peran penting dalam mengungkap kejahatan. Laporan warga mengenai keberadaan pelaku menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Kepolisian berharap masyarakat tetap aktif melaporkan tindak kriminalitas agar dapat ditangani lebih cepat dan mencegah jatuhnya korban baru. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *