Buron Curanmor Pinang Diciduk di Jakut
TANGERANG – Upaya kepolisian dalam menekan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang kembali membuahkan hasil. Seorang buron yang sudah sempat berpindah lokasi berhasil ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Pelaku bernama Roni (24) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di tengah Operasi Sikat Jaya 2025.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan bahwa penangkapan Roni merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan kriminalitas yang sedang digencarkan Polri. “Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Adityo, Senin (01/12/2025).
Roni, yang sebelumnya melakukan pencurian di wilayah Pinang sekitar sepekan sebelum penangkapannya, akhirnya terdeteksi setelah warga melaporkan keberadaannya. Informasi tersebut menjadi titik balik penyelidikan yang sudah berlangsung sejak laporan curanmor diterima polisi.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025), dan polisi mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Motor tersebut juga dicurigai merupakan hasil kejahatan sebelumnya.
“Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil tindak kejahatan,” jelas Adityo.
Setelah diamankan, Roni langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terhubung dengan pelaku, termasuk potensi keterlibatan penadah.
“Kami masih melakukan pendalaman guna mencari jaringan maupun penadahnya. Masyarakat diimbau selalu waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” pungkasnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Tanpa adanya laporan warga, keberadaan Roni yang berpindah-pindah lokasi bisa saja tidak terdeteksi dengan cepat. Selain itu, keberhasilan penangkapan ini memperlihatkan efektivitas operasi kepolisian yang terfokus pada pemberantasan kejahatan jalanan.
Dengan maraknya kasus curanmor di berbagai daerah, aparat berharap kolaborasi antara warga dan polisi dapat terus diperkuat. Langkah cepat yang diambil Polsek Pinang dalam menindaklanjuti informasi publik menunjukkan bahwa kerja sama tersebut mampu menghasilkan penindakan yang efektif dan tepat sasaran. []
Siti Sholehah.
